389 PPPK di Gowa Terima SK, Bupati Adnan : Kinerja Buruk, Kontrak Diputus

SK PPPK--- Wakil bupati Gowa, H And Rauf Malaganni menyalami PPPK yang baru saja menerima SK dari Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Senin (3/10/2022).(Foto : Dedi)

STARNEWSID.COM,GOWA—— 389 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kabupaten Gowa bernafas lega. Kini mereka telah mengantongi SK.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) itu dilakukan langsung oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Senin, 3 Oktober 2022.

Penyerahan SK tersebut turut disaksikan oleh Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Kamsina, para Pimpinan SKPD dan ASN Lingkup Pemkab Gowa.

Bacaan Lainnya

Bupati Adnan dalam sambutannya mewanti-wanti PPPK yang menerima SK agar bekerja dengan baik.

Apalagi, SK yang diterima PPPK bersifat perjanjian kerja. Setelah satu tahun, SK tersebut dievaluasi.

Ia menegaskan, bagi PPPK yang dinilai berkinerja buruk, maka kontraknya bakal diputus alias tidak diperpanjang.

“PPPK ini adalah Pegawai dengan Perjanjian Kerja yang SKnya akan diperpanjang setiap tahun. Dimana bisa saja SK PPPK ini tidak diperpanjang jika kinerjanya tidak baik,” ujar Adnan.

Menurut Adnan, SK yang diterima merupakan kepercayaan negara kepada PPPK. Makanya, PPPK patut bersyukur sekaligus bangga. Apalagi, PPPK  tak jauh beda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).

PPPK, lanjut Adnan akan mendapatkan penghasilan dan fasilitas yang sama dengan PNS. Yang membedakan hanya pada tunjangan pensiun saja.

“Terimakasihlah kepada negara yang telah memberikan kepercayaan kepada Bapak/Ibu sekalian. Semoga yang diberikan SK pada hari ini bisa bekerja dengan baik. Bisa bekerja dengan tulus dan ikhlas,” imbuh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) itu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Irawati Sir Idar mengatakan PPPK yang menerima SK ini adalah formasi tahun 2021 yang sudah mengikuti tes seleksi dan dinyatakan lulus.

“389 PPPK yang terima SK pada hari ini terdiri dari 388 PPPK Guru SD dan SMP dan 1 PPPK Non Guru yaitu pustakawan,” ungkapnya.

Salah seorang penerima SK PPPK, Sahabuddin dari Kecamatan Tombolopao mengaku sangat bahagia bisa mendapatkan SK setelah mengabdi sebagai guru selama 19 tahun.

SK PPPK yang diterimanya itu pun akan menjadi penyemangat bagi dirinya untuk terus bekerja dan mengabdi dengan baik dalam mencerdaskan anak bangsa.

“Saya sudah mengabdi sejak tahun 2003 dan Alhamdulillah hari ini dapat SK PPPK. Tentu dengan adanya SK ini kita akan bekerja dan mengabdi lebih baik lagi sesuai dengan harapan Bapak Bupati Gowa,” ucapnya.(rus)

Pos terkait