STARNEWSID.COM, PINRANG – Sebanyak 208 orang di Pemkab Pinrang diangkat menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengangkatan ini dibuktikan dengan diserahkannya Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Pinrang, Irwan Hamid, di ruang pola Kantor bupati Pinrang, Jumat 6 Oktober 2023.
Bupati Irwan dalam sambutannya menegaskan agar para tenaga PPPK ini mengabdikan diri dan melaksanakan tugas sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing meskipun ditempatkan di daerah terpencil.
Dikatakan Bupati Irwan, bahwa seluruh tenaga PPPK yang telah diangkat mentaati setiap aturan yang berlaku, menjadi contoh yang baik bagi masyarakat serta memberikan pelayanan dengan baik sesuai dengan bidang tugasnya.

“Selamat bertugas, laksanakan setiap kewajiban dan tugas dengan baik,” ungkap Bupati Irwan.
Untuk diketahui, 208 orang tenaga PPPK ini terdiri dari 201 orang tenaga guru dan 7 orang tenaga teknis.
Hadiri pada penyerahan SK PPPK ini Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Tjalo Kerrang, sejumlah Kepala OPD dan undangan lainnya.(man)











