Wakil Ketua DPRD Kaltara Andi Hamzah, Sosialisasi Perda di Desa Sungai Bilal dan Nunukan Barat

STARNEWSID.COM, NUNUKAN — Ratusan lebih warga Sungai Bilal RT 13 Nunukan, Kaltara mengikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang dibawakan Andi Hamzah, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) dari Fraksi Partai Gerindra, Sabtu sore (17/6/2023).

Pelaksanaan Sosper digelar di alam terbuka di bawah pohon rindang di Jalan Sungai Bilal, Nunukan Barat, Kaltara. Sosialisasi Perda berlangsung lancar diikuti ratusan warga setempat.

Bacaan Lainnya

Sosialisasi Perda Kaltara mengenai Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara mengenai penyelenggaraan olahraga. Sosper tersebut digelar Andi Hamzah di dua titik, yaitu di RT 13 dan RT 16 di Desa Sungai Bilal dan di Desa Nunukan Barat, Kaltara.

Pada sosialisasi tersebut, Andi Hamzah mendorong para orang tua dan remaja agar senantiasa menjaga kesehatan dan kebugaran dengan melakukan kegiatan olahraga secara rutin.

Terkaitan kegiatan olahraga, kata Andi Hamzah, pemerintah berkewajiban membangun sarana dan fasilitas olahraga termasuk membudayakan hidup sehat dengan menciptakan program kebugaran di tengah-tengah masyarakat.

Andi Hamzah menegaskan, pentingnya generasi muda menciptakan kegemaran berolahraga, salah satu yang didorong dan dimungkinkan untuk dirumuskan untuk dikembangkan adalah kegemaran olahraga sepakbola bagi remaja.

Andi Hamzah berharap agar pemerintah mendirikan sekolah-sekolah sepakbola, mulai dari tingkat anak-anak hingga tingkat remaja, dan dewasa.

Generasi muda pun didorong mengusulkan klup-klup sepakbola.

Selain membahas soal olahraga dan sepakbola, Andi Hamzah juga menyinggung pendirian gedung baru sekolah SMAL di daerah Sungai Bilal.

Menurut kader Partai Gerindra ini, antara sekolah dan olahraga merupakan satu kesatuan yang saling menunjang, sehingga masyarakat harus mendukung program tersebut. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *