Usai Putusan MK dan KPU, Prabowo-Gibran Langsung Dikawal Paspampres

STARNEWSID.COM, JAKARTA — Pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming akan langsung mendapatkan pengawalan dari pasukan pengamanan presiden (Paspampres) usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan penetapan KPU.

Menurut Komandan Paspampres Mayjen TNI AD Achiruddin Darojat, hal ini sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

“Tim pengawalan berupa Satgas, bentukan khusus. Personel semuanya dari Paspampres,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

“Sesuai UU yang berlaku, setelah penetapan MK (KPU), pengamanan presiden dan wakil presiden terpilih akan di-handle oleh Paspampres,” kata Achiruddin kepada CNN Indonesia, Senin (22/4/2024).

Achirudin mengatakan Paspampres bakal membentuk Satuan Tugas Khusus untuk memberikan pengawalan kepada Prabowo-Gibran. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *