Tak Indahkan Peringatan, Akhirnya D’King Cafe di Watang Sawitto Pinrang Ditutup

STARNEWSID.COM, PINRANG — Sudah beberapa kali diperingati, dan tetap melanggar aturan, akhirnya D’King Cafe disegel.

Tim Gabungan Polsek Watang Sawitto dan Personil Satpol PP dan serta Pemerintah Kecamatan Watang Sawitto resmi menutup D’King Kafe yang terletak di Jalan Pelanduk Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulsel.

Bacaan Lainnya

“Pengelola cafe D’King ini sangat tidak mengindahkan teguran kami, setelah berapa kali diperingatkan masih saja melanggar aturan. Untuk itu langsung dilakukan penutupan Cafe ini ” kata Kapolsek Watang Sawitto Kompol Saharuddin di hadapan awak media dan pengelola D’ King Kafe, Senin (31/07/2023).

Cuek dengan peringatan dan aturan Pemkab Pinrang, D’King Cafe di Watang Sawitto disegel.

Mantan Kasat Reskrim Polres Sidrap itu juga meminta, kepada pemilik cafe untuk tidak membuka Police Line yang dipasang, dan apabila berani mengutak-atik, maka kami akan lakukan tindakan lebih tegas.

“Garis Polisi yang terpasang jangan sama sekali diutak-atik apalagi sampai dibuka tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya,’ ucap Kompol Saharuddin.

Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja mengatakan, penutupan yang dilakukan oleh tim gabungan ini, karena D’King Cafe sudah sangat sering kami peringati. Namun tidak diindahkan dan setelah kami periksa izinnya ternyata tidak memiliki izin untuk melakukan perdagangan miras. “Pengelola D’King Cafe terbukti melanggar Perda no. 9 Tahun 2022 tentang Miras. olehnya itu, kami telah memasang stiker tentang penutupan tempat ini serta dipasangi garis polisi oleh personil Polsek Watang Sawitto,” terangnya

Camat Watang Sawitto Andi Sinapati Rudi yang hadir pada kesempatan tersebut memberikan pengarahan kepada Pengelola Cafe agar mengalihkan usahanya ke usaha yang bermanfaat.

“Sebagai pemerintah kami sangat support kepada setiap masyarakat yang ingin membuka usaha, karena itu membuka lapangan kerja, namun harus sesuai dengan aturan yang berlaku bukan yang malah mengganggu ketenteraman,” tegasnya

Ia juga menyampaikan, terkait pemasangan garis Police Line, itu kewenangan penuh dari pihak kepolisian, tapi kami hanya berharap kepada pengelola agar tetap koperatif dan tidak membuat suasana menjadi gaduh.

Mengakhiri komentarnya, setiap tempat usaha yang berada di Kecamatan Watang Sawitto yang tidak memiliki izin atau tidak sesuai dengan izinnya maka Tim gabungan pasti akan menutup tempat tersebut.(man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *