Terduga Pelaku Pencurian Diamankan di Mapolres Pinrang

STARNEWSID.COM, PINRANG – Seorang perempuan inisial R (26), warga Jalan Kemuning, Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan berhasil diamankan Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang, Sabtu 18 November 2023.

Terduga pelaku pencurian ini diamankan Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin AIPTU Syahrir dijalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono,S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Akhmad Risal,S.E.,CPCLE membenarkan adanya penangkapan R (26) dalam kasus dugaan pencurian.

Bacaan Lainnya

Menurut Kasat Reskrim Akhmad Risal, bahwa pada hari Jumat 10 Nopember 2023 sekitar pukul 17.50 wita, di Jalan Kandea, Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, telah terjadi tindak pidana pencurian.

Awalnya, kata Kasat Reskrim, terduga pelaku memesan minuman di Kios korban, dan pada saat minuman hendak dipres, terduga pelaku meminta kepada pemilik Kios agar minuman pesanannya dipres sendiri. Pemilik Kios lalu mengizinkan pelaku.

Namun, korban yang menyimpan dompet didalamnya terdapat uang tunai senilai Rp. 3.000.000- tidak menyadari bila disamping mesin press terdapat dompetnya.

Setelah terduga pelaku meninggalkan kios tersebut, korban mencari dompet miliknya dan sudah tidak ditemukan lagi. Kejadian ini lalu dilaporkan korban ke pihak berwajib.

Adapun barang bukti yang diamankan terhadap pelaku yakni 1 unit sepeda motor, dan 1 tas warna abu-abu, selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Pinrang guna proses lebih lanjut. (man)

Pos terkait