STARNEWSID.COM,GOWA— Kedisiplinan membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tepat waktu di kabupaten Gowa mesti harus terus digenjot.
Masih banyak sekolah di daerah ini tidak dapat mencairkan dana BOS nya lantaran terkendala oleh pelaporan yang tidak selesai.
Data dari Bagian Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa menyebutkan, masih ada sekitar 118 sekolah yang sampai saat ini tidak cair dana BOS nya.
Bahkan dana BOS 118 sekolah dasar itu pun berpotensi hangus apabila hingga batas deadline 31 Juli 2022 mendatang, realisasi pelaporan Dana BOS tahap sebelumnya tidak dituntaskan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Taufiq Mursad mengakui hal ini. Ia mengungkapkan, penyebab utama dana BOS nya itu tidak cair karena kesalahan sekolah sendiri.
“Sekolah tidak disiplin mengikuti jadwal pelaporan dana BOS,” ujar Taufik, Rabu, 20 Juli 2022.
Taufik menegaskan, sesuai aturan dana BOS hanya boleh dicairkan bila sekolah menyelesaikan pelaporan pertanggung jawaban tahap sebelumnya dengan tepat waktu.
“Selama sekolah tidak membuat pertanggung jawabannya tepat waktu maka bisa beresiko dana bosnya tidak cair,” terangnya.
Pihaknya pun terus berupaya membantu pihak sekolah agar bisa merealisasikan pelaporan dana BOS tepat waktu. Sudah ada tim yang turun ke seluruh kecamatan untuk melakukan pendampingan. Khususnya kepada sekolah yang dana BOS nya hingga saat ini belum cair.
“Saat ini Tim Diknas keliling kecamatan untuk pendampingan sekolah dalam bentuk sosialisasi kebijakan BOS tahun 2022 dan konsultasi terkait penyaluran dana BOS,” katanya.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Kabupaten Gowa, Dr Ulfa Tenri Batari menyebutkan, berdasarkan Juknis BOS Nomor 2 Tahun 2022 bahwa Kepala Sekolah satuan pendidikan penerima Dana BOS harus menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana BOS melalui ARKAS yang disediakan oleh Kementerian.
“Untuk laporan tahap I tahun 2022 deadline pada tanggal 31 Juli 2022. Ini dijadikan sebagai dasar Penyaluran Dana BOS Tahap III Tahun 2022,” jelasnya.
Senada dengan Taufik, Ulfa menyebutkan, bahwa pihaknya sementara melakukan kunjungan door to door ke kecamatan guna meningatkan sekolah tentang jadwal deadline realisasi pelaporan dana BOS, 31 Juli 2022.
“Sementara kami kunjungan door to door ke kecamatan. Mengingatkan jadwal deadline mereka,” tukasnya.
Selain itu, lanjut perempuan berhijab ini, langkah lainnya dengan mengajukan ke Kementerian terkait untuk dibantu sekolah yang belum cair dana BOS nya.
“Makanya kami kumpulkan data rill dulu, baru kemudian diajukan ke Kementerian,” sambung bendahara PMI Cabang Gowa ini.
Sekadar diketahui, dana BOS tahun 2022 ini telah cair tahap 1 (periode Januari-April 2022) sekitar bulan April lalu. Sementara tahap 2 (periode Mei-Agustus 2022) mulai dicairkan sekitar bulan Juni lalu.
Namun, tak semua sekolah yang bisa mencairkan dana BOS nya. Bahkan, pihak sekolah yang belum cair dana BOS nya baik tahap I maupun tahap II kini sangat khawatir.
Contohnya SDI Borisallo. Kepala SD Inpres Borisallo, Hanurung menuturkan, dana BOS sekolahnya baik tahap I dan II sampai sekarang tidak cair.
“Ini yang membuat kami ketar-ketir memikirkan biaya pengganti operasional yang digunakan di sekolah. Kendalanya sehingga tidak cair, katanya terlambat penginputan pelaporannya di operator. Mudah-mudahan bisaji cair,” harap Hanurung.
Plt Kordinator Wilayah (Korwil) Disdik Gowa Kecamatan Parangloe, Tajuddin Bunga menambahkan, khusus di wilayahnya ada 5 sekolah yang belum cair dana BOS nya untuk tahap II. Lima sekolah itu, masing-masing SD Inpres Borisallo, SDI Parang, SDI Peo, SDI Trans Pungallu dan SDI Pakkolompo.
“Untuk tahap II ini 5 sekolah belum cair. Tahap I lalu, ada 2 sekolah tidak cair. Katanya hangus dana BOS nya,” sebut Tajuddin.(rus)












