STARNEWSID.COM, PINRANG –Seorang suami berinisial HR (44), warga jalan Benteng, Kampung baru, Kelurahan Macinnae, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.
Mendengar kabar bahwa istrinya berinisial ER berada di kos-kosan, HR akhirnya mendatangi rumah kos tersebut, yang terletak di Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Paleteang, Kab. Pinrang, Selasa (6/9/2022), sekitar pukul 18.00 wita.
HR mendatangi kos-kosan tersebut, karena diduga ER istrinya bersama oknum polisi berinisial JS.
Sehari sebelumnya, Senin (5/9/2022), ER bersama anak, dan menantunya, serta adik iparnya tiba di kos dari Bone sekitar pukul 10.00 wita. Namun, oknum polisi berinisial JS tidak ada di dalam kamar.
Oknum polisi JS, lebih awal meninggalkan kamar dan pindah ke kamar lain di kos tersebut. Sehingga, tidak ditemukan di dalam kamar bersama istrinya HR. “Kemungkinan ada informasi lebih awal sampai ke oknum polisi JS sehingga meninggalkan kamar sebelum kami tiba,” ujar HR.
HR mengisahkan, pada, 26 Agustus 2022 lalu, istrinya ER pamit untuk ziarah kubur di Kabupaten Bone diantar putranya. Setelah tiga hari di Bone, istrinya ER menyuruh putranya untuk kembali ke Pinrang lebih dulu. “Ternyata ER juga menyusul pulang. Namun tidak langsung pulang ke rumah, tetapi menuju ke rumah kos dan diduga tinggal bersama oknum polisi JS,” terang HR.
Saat tinggal bersama di rumah kos itu, lanjut HR, ER membawa putranya yang berusia tiga tahun dan putrinya berusia 9 tahun. “Kami yakin mereka sudah tinggal bersama selama sepekan di kamar kos itu,” ungkap HR.
Sementara adik ipar HR yang merupakan adik kandung ER, Inisial DN (35) menceritakan, kalau kejadian serupa pernah terjadi beberapa waktu lalu, dan kami sempat ke rumah oknum JS meminta agar bersangkutan (JS), untuk tidak mengganggu rumah tangga kakak saya. Karena ER sudah punya suami dan anak, begitu juga JS juga sudah ada Istrinya.
Pimpinan Polres Pinrang langsung bergerak cepat untuk menangani kasus oknum polisi berinisial J yang melakukan perselingkuhan.
Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustafa mengatakan oknum polisi tersebut akan diperiksa Propam.
“Kami sudah memanggil oknum polisi itu. Dia akan diperiksa oleh Propam,” kata AKBP Moh. Roni Mustafa, Rabu (7/9) siang.
Selain itu, perwira menengah Polri itu menerangkan, oknum polisi JS akan diperiksa Propam Polda Sulsel. (man)












