Serang Pelajar SMP Gunakan Anak Panah, 5 Remaja Ditangkap Polsekta Tamalanrea

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana didampingi Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf memberi keterangan pers kepada media. 

STARNEWSID.COM, MAKASSAR — Lima remaja ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar atas kasus penganiayaan dan pengeroyokan menggunakan senjata tajam jenis anak panah yang terjadi di wilayah Kecamatan Tamalanrea.

Penangkapan pelaku terhadap para pelaku yang masih berusia remaja itu berlangsung pada Rabu (28/5/2025), atau sehari setelah kejadian pada Selasa (27/5/2025).

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana didampingi Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf ungkapkan peristiwa penyerangan tersebut terjadi di Kompleks Perumahan Dosen (Perdos) Unhas.

Bacaan Lainnya

Tepatnya berada di depan SMP Negeri 12 Makassar, Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Kelima pelaku yang telah ditangkap itu masing-masing berinisial JS (18), DR (14), DR (18), DA (29), dan seorang perempuan berinisial MD.

Mansyur Wahyudi, warga Tamalanrea Jaya berharap kepada pihak kepolisian agar menindak tegas para pelaku karena membuat resah warga. (*)

Pos terkait