STARNEWSID.COM, BULUKUMBA —- Pemerintah Kabupaten Bulukumba menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bulukumba Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada non-ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Senin, 29 Desember 2025.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, kepada enam orang perwakilan penerima, di sela pelaksanaan Apel Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Bulukumba.
Adapun jumlah PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pada tahun ini sebanyak 4.626 orang, yang tersebar di seluruh OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba.

Andi Utta, sapaan akrab Bupati Bulukumba juga menyinggung fenomena euforia penerimaan SK PPPK Paruh Waktu di beberapa daerah lain. Bahkan, menurutnya, terdapat konten di media sosial yang memperlihatkan seseorang menerima SK pada 23 Desember 2025, lalu pensiun pada 29 Desember 2025.
“Katanya yang penting sudah pakai baju KORPRI,” ujar Andi Utta.
Dari peristiwa itu, Andi Utta menyebut bahwa kebahagiaan setiap orang bersifat relatif. Ada yang bahagia karena kekayaan, dan ada pula yang merasa sangat bahagia hanya karena diangkat menjadi ASN.

“Yang lebih penting adalah bagaimana kinerja saudara semakin baik dan semakin meningkat setelah menjadi ASN PPPK Paruh Waktu,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Bulukumba juga memberikan sejumlah nasihat yang harus menjadi pegangan bagi PPPK Paruh Waktu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, yakni: Jika kamu kalah pintar, maka kamu harus menang dalam disiplin. Jika kamu kalah modal, maka kamu harus menang rajin. Dan jika kamu kalah dalam tingkat pendidikan, maka kamu harus menang dalam pengalaman.

Sementara itu, Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf juga turut melakukan peninjauan dan kunjungan pada penerimaan SK PPPK Paruh Waktu di Dinas Perhubungan serta Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.
Adapun enam ASN PPPK Paruh Waktu yang menerima SK secara simbolis di halaman Kantor Bupati Bulukumba yaitu:
1. Ernawati, Penata Layanan Operasional pada Sekretariat Daerah
2. Irmayani, Penata Layanan Operasional pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan

4. Arfan, Pengelola Umum Operasional pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar
5. Hernika, Guru Ahli Pertama pada SMP Negeri 1 Bulukumba
6. Sulfiati Syam, Perawat Terampil pada Puskesmas Caile
Dengan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini, Pemerintah Kabupaten Bulukumba berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat, seiring dengan bertambahnya motivasi, kedisiplinan, dan profesionalisme aparatur dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.(*)











