STARNEWSID.COM, BULUKUMBA —-– Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 100.3.4/12077/DESDM tentang Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 7 September 2026 tersebut diterbitkan sebagai langkah untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berlangsung tepat sasaran, tepat volume, dan tepat manfaat, sekaligus mengantisipasi antrean panjang dan praktik rekayasa oleh oknum tertentu di SPBU.
Menindaklanjuti hal tersebut, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bulukumba telah menurunkan personel ke sejumlah SPBU untuk melakukan pemantauan sekaligus menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat di sekitar lokasi pengisian BBM.

“Kami telah menindaklanjuti surat edaran Gubernur Sulawesi Selatan dengan menurunkan personel Satpol PP ke sejumlah SPBU di Bulukumba. Kehadiran personel ini untuk membantu menjaga ketertiban dan memastikan aktivitas masyarakat di SPBU berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Andi Ashadi, Selasa 8 September 2026.
Ia juga mengimbau masyarakat pengguna BBM agar tetap tertib dan mengikuti aturan yang berlaku selama melakukan pengisian BBM.

“Kami mengajak seluruh warga masyarakat untuk tertib ketika mengantre di SPBU. Mari kita sama-sama menjaga ketertiban, tidak menyerobot antrean dan mengikuti arahan petugas agar proses pengisian BBM dapat berjalan lancar dan memberikan kenyamanan bagi semua,” imbaunya.
Menurut Andi Ashadi, ketertiban masyarakat menjadi bagian penting dalam mengantisipasi terjadinya antrean panjang dan kepadatan di sekitar SPBU.
Selain menjaga ketertiban, surat edaran Gubernur Sulawesi Selatan juga mengamanatkan pemantauan dan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi agar sesuai dengan sasaran, volume, dan manfaat yang telah ditentukan.
Olehnya itu, pengawasan yang dilakukan Satpol PP juga mencakup pencegahan praktik rekayasa pengisian BBM, termasuk penggunaan pelat nomor kendaraan ilegal maupun modifikasi tangki kendaraan untuk memperoleh BBM bersubsidi secara tidak sesuai ketentuan.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba mengajak seluruh pihak, khususnya masyarakat dan pengelola SPBU, untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pengawasan tersebut. Dengan kepatuhan terhadap ketentuan dan budaya antre yang baik, penyaluran BBM bersubsidi diharapkan dapat berlangsung tertib, adil, dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak.
Diketahui hari pertama ini, personil Satpol PP memantau semua SPBU di wilayah Kecamatan Ujung Bulu dan akan berlanjut ke SPBU di luar Ujung Bulu.(*)








