STARNEWSID.COM, BULUKUMBA — Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2024 ke DPRD Kabupaten Bulukumba. Penyerahan LKPJ ini, dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Bulukumba, Selasa 25 Maret 2025.
Rapat paripurna penyerahan LKPJ Bupati 2024 dipimpin Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Bulukumba Fahidin HDK dan Syahruni Haris.
Selain Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD Bulukumba, rapat paripurna itu juga dihadiri oleh Wakil Bupati Andi Edy Manaf, unsur Forkopimda Bulukumba, Sekda Muh Ali Saleng, serta puluhan pejabat Eselon II dan Eselon III lingkup Pemkab Bulukumba.

Rapat paripurna ini merupakan rapat paripurna perdana bagi Dr Asnarti pasca dilantik sebagai Sekretaris DPRD Bulukumba hasil seleksi terbuka (Selter).
Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah menyatakan bahwa pelaksanaan rapat paripurna berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setelah LKPJ diterima, maka DPRD membentuk Pansus LKPJ tersebut.
“Mewakili DPRD Kabupaten Bulukumba, kami mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa ramadan 1446 Hijriah,” ujarnya.

“Hanya terhitung tiga tahun lebih sudah masuk lagi Pilkada. Pasangan petahana kembali memenangkan Pilkada. Alhamdulillah kami sudah dilantik pada 20 Februari 2025 lalu,” ungkap bupati yang akrab disapa Andi Utta.
Andi Utta menyampaikan lompatan pembangunan yang begitu cepat di Bulukumba, berkat dukungan semua pihak, terutama kolaborasi dua lembaga penyelanggaraan pemerintahan yaitu eksekutif dan legislatif. Dia pun meminta semua elemen untuk semakin bersinergi.

pemerintahan daerah dengan melibatkan peran seluruh elemen penyelenggara pemerintahan, swasta, dan masyarakat,” kata Andi Utta.
Sebab itu, bupati berlatar pengusaha ini mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat berperan aktif dalam proses penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bulukumba.
“Kami juga menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada semua pihak atas apa yang telah dicapai. Sebaliknya menjadi bahan evaluasi dan koreksi kita dalam melakukan perbaikan dan pembenahan terhadap hal-hal yang menjadi kekurangan dalam implementasi pelaksanaan program dan kegiatan di masa mendatang,” jelasnya.

Sesuai agenda Badan Musyawarah DPRD, setelah paripurna penyerahan LKPJ, dilanjutkan dengan dua rapat paripurna berikutnya dengan agenda Pandangan Umum Fraksi DPRD Bulukumba terhadap Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta rapat paripurna dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Bulukumba terhadap Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta penetapan Pansus LKPJ Bupati 2024 dan Ranperda Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.(*)











