STARNEWSID.COM, PINRANG — Andi Mukaddas Yusuf (43), warga Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang yang kesehariannya bekerja sebagai sopir truk pemuat gabah menjadi korban penganiayaan dan penikaman di Kampung Awang Awang Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang, Selasa (29/8/2023) sekitar pukul 22.00 Wita.
Kejadian berawal saat korban yang melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) diteriaki salah satu pelaku “Woi pelan-pelanko … jangan ngebut kalau lewat”. Tidak terima dengan teriakan dan teguran tersebut, korban kemudian singgah dan turun dari mobilnya.
Tapi nahas, korban malah dikeroyok dua orang pelaku dan berujung penikaman. Korban ditikam oleh salah satu pelaku penganiayaan menggunakan sebilah pisau dapur.

“Benar, istri korban yang melaporkan kejadian ke Polres Pinrang. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, identitas kedua terduga pelaku berhasil kita ketahui dan Alhamdulillah, kedua pelaku sudah diamankan SatReskrim Polres Pinrang tadi siang,” ujat Iptu Akhmad Risal, Kamis (31/8/2022) malam.
Dalam Keterangannya kepada petugas, kedua terduga pelaku yaitu Rival alias Ito (19) warga Kampung Awang Awang, dan Sofyan (32) warga Tassokoe mengakui perbuatannya telah menganiaya korban. Namun Rival alias Ito mengatakan, dirinya terpaksa menikam korban dikarenakan tindakan korban yang memukul dirinya dengan menggunakan besi dongkrak Akibat pukulan besi dongkrak korban, Ito mengalami luka terbuka pada tangan sebelah kanan.(man)











