Residivis Spesialis Curat dan Curanmor Dihadiahi Timah Panas

*Kapolres AKBP Adjie : Tak ada tempat bagi residivis di wilayah Hukum Polres Pinrang

STARNEWSID.COM, PINRANG, – Residivis spesialis curat dan curanmor berinisial RB alias SI (53) yang mencoba melukai dua orang anggota Resmob Polres Pinrang menggunakan sebilah badik, saat akan diamankan dilumpuhkan dengan timah panas.

Terduga pelaku adalah warga asal Desa Bakaru, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, diamankan oleh Team Crime Fighters Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang dipimpin Kanit Buser Aiptu Syahrir.

Bacaan Lainnya

Terduga pelaku inisial RB alias SI (53) ini diamankan di Dusun Bungi, Desa Bungi, Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang, setelah dilakukan serangkaian penyidikan oleh Team Crime Fighters Unit Resmob, Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pinrang dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Pinrang, Polda Sulsel, kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, IPTU Ahmad Rizal yang didampingi Kanit Buser Aiptu Syahrir, dilokasi kejadian, Minggu 9 April 2023.

Pelaku kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, kali ini melakukan aksinya di jalan Monginsidi, Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang. Akibat kejadian tersebut, korban berinisial AN (52) mengalami kerugian sekitar Rp. 37 juta.

Dikatakan, IPTU Ahmad Rizal, pelaku saat diamankan di tempat persembunyiannya, melakukan perlawanan dan nyaris melukai Kanit Buser dan seorang anggota Resmob.

“Pelaku berniat menikam keduanya dengan menggunakan sebilah badik yang di selipkan di pinggang sebelah kanannya,” ungkap Ahmad Rizal.

Kemudian Team memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. Ini dilakukan saat terduga pelaku hendak berlari.

Barang bukti hasil kejahatan dan alat bukti senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korbannya.

Namun tembakan peringatan ini, lanjutnya, tidak diindahkan sehingga Team memberikan tembakan tegas, terukur dan mengenai betis sebelah kirinya. Saat itu, pelaku langsung diamankan oleh Team Crime Fighters Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang.”

Kapolres Pinrang, AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K yang dikonfirmasi media membenarkan penangkapan tersebut.

“Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang, telah mengamankan residivis spesialis curat dan curanmor asal desa Bakaru Kecamatan Lembang, Pinrang.”katanya

Dari hasil interogasi, kata Kapolres, pelaku mengakui perbuatannya di jalan Monginsidi, Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang, Pinrang.

Pelaku, lanjut Kapolres, juga mengakui telah melakukan aksinya dibeberapa tempat seperti di Dusun Tuppu, Kelurahan Tadokkong, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang dan Dusun Bungi, Desa Bungi, Kecamatan Duampanua, Pinrang dengan pencurian handphone dan uang tunai sebesar Rp. 600 ribu.

Selain itu, pelaku juga melakukan aksinya di Dusun Kaliang,  Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang dengan pencurian 2 handphone.”

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Pinrang bersama barang bukti sebilah badik miliknya bersama 1 Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Honda PCX, 1 Handphone Merk OPPO A83 Warna Emas, 1 Handphone Merk VIVO Warna Gold, 2 Handphone Merk Samsung warna hitam dan 1 kunci letter T yang digunakan pelaku melakukan aksinya.

“Tak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pinrang, Polda Sulsel, apalagi jika dia seorang residivis.” punkasnya.(man).

Pos terkait