* Warga Sebut Pemkot Makassar Pro ke SIH-SUS-GPI Konsorsium
STARNEWSUD COM MAKASSAR — Komisi C DPRD Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) berbagai pakar dihadirkan dalam RDP itu. Seperti ahli Planologi (Tata ruang), AMDAL, IPAL serta LSM Lingkungan Hidup.
Tampil sebagai pembicara Pakar Tata Ruang Prof. Batara Surya, dalam penyampaian pemerintah kota bila menunjuk kawasan Parangloe, Kecamatan Atanalanrea menjadi lahan PSEL perlu memperhatikan beberapa aspek. Salah satunya terkait dengan tata ruang kota.
“Menempatkan industri sampah menjadi energi listrik (PSEL) harus merujuk pada regulasi dalam hal ini terkait tata ruang itu sendiri,” ujar Prof Batara.
Diketahui proses tender PSEL masih berlangsung, namun berbagai pihak menolak keberadaan PSEL di Tamalanrea.
Kemudian dalam penjelasannya, Prof Batara Surya dihadapan Ketua Komisi C mengatakan perlunya dilakukan revisi terhadap tata ruang dikawasan industri dan pergudangan di kawasan Tamalanrea dan Biringkanaiya.
“Revisi dulu Perda Nomor 4 tahun 2015 tentang RTRW, bila ada pertentangan lokasi lahan nantinya,” ujar Prof Batara Surya.
Hal yang sama diutarakan perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam penjelasannya perlunya sinkronisasi antara pemerintah kota dengan Pemprov Sulsel.
“Kami di provinsi punya payung hukum terkait rencana tata ruang wilayah (RTRW) Maminasata. Perlunya pemerintah Kota Makassar melakukan langkah koordinasi dengan pihak Pemprov agar ke depan seiring sejalan dalam pembangunan nanti,” ujar Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PSDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Ir. Andi Yurnita.
Para pakar di bidang tata ruang rekomendasikan Komisi C DPRD Makassar apabila pihak Panitia Seleksi Mitra KSPI-PSEL berkeinginan besar PSEL berada di kawasan Tamalanrea perlunya dilakukan revisi terhadap Perda nomor 6 tahun 2015 tentang RTRW.
Sementara itu, kata Iksan, Panitia Seleksi Mitra KSPI-PSEL menjelaskan bahwa ketiga konsorsium yang menawarkan lahan telah memenuhi syarat dan menunggu hasil lelang siapa dari ketiganya itu ditetapkan sebagai pemenang.
“Tinggal menunggu hasil penetapan pemenang semua telah memenuhi syarat,” ujar Ikhsan.
Dia pun menjawab penolakan warga Tamalanrea terkait dengan PSEL.
“Untuk lahan PSEL di Tamalanrea memang dalam pengawasan kurator bank, Konsorsium bersama kurator datang membawa jaminan dokumen di ⁴hadapan kami bahwa ini tidak ada masalah.
Dia menyampaikan nanti setelah ditetapkan pemenang kemudian pihak konsorsium datang melakukan sosialisasi.
Atas pernyataan Iksan itu, membuat suasana ruang Banggar DPRD Makassar ricuh. Warga Tamalanrea berang atas 2 pernyataan Ketua Panitia Seleksi Mitra KSPI-PSEL.
“Saudara itu harus mengikuti regulasi bukan memaksakan kehendak,” teriak warga Tamalanrea.
Di ruang yang sama warga Tamangapa pun angkat bicara. Warga perwakilan itu berteriak sambil mendekati Iksan.
“Kami ini sudah 30 tahun menghirup udara busuk yang dihasilkan TPA, Sampah kalian dibuang di Tamangapa, Begitu ada berbau uang triliunan lantas dipindahkan ke Tamalanrea. Katanya TPA Bintang 5,” tutur warga Tamangapa sambil mengebrak meja pimpinan Komisi C.
Tak sampai disitu warga mendatangi Iksan dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Makassar, mereka meminta pihak pemerintah taat aturan yang dibuat pemerintah kota itu sendiri.
“Kalian yang buat aturan bersama DPRD Makassar, Kalian sendiri langgar aturan itu, ini kan aneh,” cetus Ketua LSM Mata Air.
Nama-nama Ahli/Pakar yang dikirim DLH Kota Makassar yang selama ini terlibat dalam proses lelang. Keterlibatan ahli tersebut berdasarkan Keputusan Wali kota Makassar nomor 228/660/05/Tahun 2023. Mereka diantaranya,
Prof. Dr. Ir. Suyuti, MT ahli ekonomi (ekonomi teknik)
Dr. Eng. Ihsan, ST,MT ahli tata ruang
Prof. Dr. Eng Andi Erwin Eka Putra, ST,.MT ahli engering dan teknologi (Konservasi energi)
Dr. Ir. Hj Sumarni Hamid Aly, MT ahli lingkungan (kualitas udara)
Dr. Ikhlas Kitta, ST,.MT ahli energi dan teknologi (power plant)
Prof. Dr. Ahmad Miru, SH,.MH ahli hukum (hukum kontrak)
Prof Dr. HM Tahir Kasnawi, SU ahli sosial
Dr. H. Natali Ikawidja, MM, CRP ahli ekonomi.
Pihak DLH Kota Makassar juga mengirim daftar nama Panitia Seleksi Mitra KSPI-PSEL diantaranya; Dr. Bau Asseng, S.T., M.Si, Arman, S.AP, Asdar Amal, ST.,MT, Arthur Halik Razak, S.ST., MT, Ir. H. Muhammad Alfian Amri, M.Si, Sukri, S.T., MT, Faisal, S.Pt., M.Si (LN). (*)