STARNEWSID.COM, PINRANG — Ratusan surat suara Pilpres dan DPD ditemukan rusak usai penyortiran di Kantor KPU Pinrang.
Kerusakan didominasi kertas yang robek, kesalahan cetak hingga terkena rembesan tinta.
Komisioner KPU Pinrang Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Edy Sopyan mengatakan kerusakan terjadi pada surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) dan DPD.
Terdiri dari Pilpres 53 lembar dan DPD 75 lembar.
“Kami sudah selesai menyortir dan melipat dua jenis surat suara. Yakni PPWP dan DPD. Total kerusakan surat suara itu 128 lembar,” kata Edy Sopyan, Sabtu (13/1/2024).
Dikatakan, kerusakan surat suara PPWP dan DPD baru diketahui usai penyortiran. Macam-macam kerusakan yang didapatkan.
Seperti robek di ujung kertas, hasil cetak buram, kesalahan cetak, ada noda tinta mengenai lambang partai politik dan lainnya.
“Bagian dari sortir dan lipat adalah untuk mengkroscek kondisi surat suara. Kalau ada yang kurang baik atau dikategori rusak itu cara kami dalam melakukan penyempurnaan dalam memastikan surat suara di hari H betul-betul semua dalam kondisi baik,” tuturnya.
Dia menuturkan, untuk surat suara yang rusak itu di koordinasikan dengan KPU RI melalui KPU Provinsi untuk penggantian surat suara rusak.
Saat ini, KPU Pinrang menunggu surat suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
“Kalau sudah datang, kami langsung lakukan penyortiran dan pelipatan,” imbuhnya.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah melaksanakan penyortiran dan pelipatan surat suara PPWP dan DPD pada Minggu (7/1/2024)
Ratusan warga didominasi emak-emak dan anak muda itu dilibatkan dalam proses pelipatan surat suara.
Proses pelipatan surat suara tersebut dijaga ketat oleh polisi.
“Penyortiran dan pelipatan surat suara dimulai sejak Minggu (7/1/2024) kemarin. Dimulai dengan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP) kemudian DPD RI, ” kata Komisioner KPU Pinrang, Edy Sopyan.
Dikatakan, KPU Pinrang baru menerima surat suara PPWP dan DPD sesuai jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pinrang.
“Surat suara yang kami terima sesuai jumlah DPT Pinrang yakni 294.966 ditambah 2% surat suara cadangan,” ujarnya.
Untuk penyortiran dan pelipatan suara ini, KPU Pinrang melibatkan 200 orang.
“Ada 200 orang yang kami panggil. Rata-rata ibu rumah tangga dan anak-anak muda,” tuturnya.
Adapun jam kerja penyortiran dan pelipatan suara suara PPWP dan DPD dimulai pukul 08.00hingga 22.00 Wita.(kasman)












