Rapat Paripurna DPRD Pinrang Setujui Perda Perubahan APBD 2023

STARNEWSID.COM, PINRANG – DPRD Pinrang menggelar Rapat Paripurna, di ruang rapat Paripurna, Jumat 22 September 2023.

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pinrang Syamsuri, dalam rangka persetujuan bersama Pemerintah Kabupaten Pinrang demgan DPRD Kabupaten Pinrang terhadap Ranperda Perubahan APBD 2023.

Bupati Pinrang Irwan Hamid pada kegiatan ini mengungkapkan apresiasi atas seluruh kerja keras pihak DPRD Kabupaten Pinrang, dan seluruh pihak yang telah banyak membantu sehingga Perda Perubahan APBD dapat disetujui pada hari ini.

Bacaan Lainnya

Bupati Irwan mengungkapkan bahwa, Perda Perubahan APBD ini dilakukan karena ada penyesuaian terhadap struktur APBD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2023 dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan.

Pergeseran anggaran lanjutnya, merupakan salah satu langkah untuk menciptakan efektifitas  dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran dengan tetap berkomitmen pada pelayanan publik.

Dikatakan Bupati Irwan, bahwa dalam struktur APBD Perubahan terdapat pergeseran anggaran sebesar 40 persen dari alokasi yang direncanakan untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024.

“Ini telah dibahas bersama dan dapat disetujui untuk dianggarkan pada rancangan perubahan APBD tahun 2023” ujar Bupati Irwan.

Hal ini, lanjutnya, juga merupakan salah satu syarat untuk dilakukan evaluasi oleh tim evaluasi provinsi terhadap rancangan perubahan APBD Tahun 2023.

Diakhir pandangannya, Bupati Irwan berharap agar perubahan APBD yang telah ditetapkan dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang.

Hadir unsur Forkopimda, Wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Tjalo Kerrang, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Kepala Bagian , Camat dan pihak terkait lainnya.(man)

Pos terkait