Rahmansyah Legawa Ditetapkan Tersangka Tarik Tambang Maut IKA Unhas

Rahmansyah

STARNEWSID.COM,MAKASSAR—Rahmansyah bertanggungjawab penuh atas tragedi tarik tambang IKA Unhas yang menelan korban jiwa di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar beberapa waktu lalu.

Dirinya pun legawa ditetapkan sebagai tersangka tarik tambang maut tersebut. Melalui pernyataan tertulisnya yang ditujukan kepada media, Minggu (25/12/2022) Rahmansyah menegaskan, bahwa penetapan tersangka itu bukan karena sebagai pelaku.

Akan tetapi kapasitasnya selaku ketua panitia pelaksana kegiatan tarik tambang IKA Unhas dalam rangka pencapaian rekor MURI.

Bacaan Lainnya

“Ini yang penting untuk kita pahami bahwa saya ditetapkan sebagai tersangka bukan sebagai pelaku. Tapi saya ditetapkan sebagai tersangka selaku orang yang paling bertanggung jawab karena ketua panitia/koordinator tarik tambang,” tegas Rahmansyah.

Rahmansyah mengakui bahwa kegiatan tarik tambang itu adalah idenya. Kesiapan secara teknis pun dilakukan dengan matang.

“Dibawah saya, ada 16 orang korlap yang bertugas sebagai LO di lapangan. Mereka dibekali Handy Talky untuk menyampaikan semua hal teknis pelaksanaan lomba ke para peserta. Mulai dari posisi berdiri di sisi kiri kanan tali yang disesuaikan dengan urutan kecamatan dan nomor urut peserta, jarak berdiri, saat perhitungan, saat kapan memegang tali, kapan mulai menarik tali,” urainya.

Rahmansyah ditetapkan tersangka setelah mengikuti serangkaian pemeriksaan secara maraton bersama 26 orang saksi dari semua unsur termasuk korlap yg bertugas sebagai LO kecamatan.

“Atas kejadian ini, sebagai manusia biasa, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Baik yang luka-luka, terlebih yang meninggal dunia. Saat kejadian, say terlibat langsung mengurusi korban khususnya yang meninggal dunia sejak dari RS Labuang Baji hingga mengantarkannya ke rumah duka di kelapa tiga Balla’ Parang, kecamatan Rappocini,” ungkapnya.

Pria yang kini menjabat sebagai Direktur Utama Holding Company Gowa Mandiri (HCGM) itu mengungkapkan proses penetapan tersangka yang dilakukan polisi terhadapnya juga dianggap sudah prosedural.

Meski ada yang bertanya, kenapa cuma dirinya saja ditetapkan tersangka. Padahal, ada LO yang berhadapan langsung dengan peserta.

“Sekali lagi saya tidak akan mengorbankan anak-anak muda potensial yang statusnya sebagai duta pemuda kota Makassar untuk dijadikan sebagai tersangka. Bahwa saya atau mereka semua lalai di lapangan, faktanya iya karena terjadi korban jiwa. Dan oleh karena itu saya nyatakan saya yang paling bertanggung jawab atas kejadian ini. Saya tidak boleh lari dari tanggung jawab atas amanah ini,” tegasnya lagi.

“Saya juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolrestabes Makassar, Kasat, Kasubdit serta para anggotanya yang dengan sangat profesional memeriksa dan mengambil keterangan bagi kami semua,” sambungnya.

Selain kepada keluarga korban, Rahmansyah juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak atas kelalaian dirinya sehingga kegiatan tarik tambang IKA Unhas itu menelan korban jiwa.

“Kepada semua pihak, saya mohon dengan sangat untuk sama sama kita jaga perasaan keluarga korban termasuk tentu keluarga saya, agar tidak menjadikan hal ini sebagai pintu masuk untuk menyerang secara politik. Saya tegaskan ini murni kealpaan dan kelalaian saya sehingga terjadi kecelakaan. Ini takdirNYA bagi korban dan ini juga takdirNYA untuk saya ditetapkan sebagai tersangka. Kita positif saja dan menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran yang paling berharga khususnya bagi saya. Jika ada yang berempati dan peduli pada keluarga korban, saya yakin itu bagian dari kepedulian sebagai sesama ummat beragama,” ucapnya

Pernyataan Rahmansyah itu berselang beberapa jam setelah dirinya ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Makassar, Sabtu (24/12/2022) malam.

“Tersangka hanya satu orang. Inisialnya RS. Ia paling bertanggungjawab karena dianggap lalai yang menyebabkan orang lain meninggal dunia,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak.(rus)

Pos terkait