STARNEWSID.COM, PINRANG – Tim Crime Fighters Satreskrim Polres Pinrang dipimpin Aiptu Syahrir mengamankan terduga pelaku pencurian dalam keluarga di Kaboe, Kelurahan Mattiro Deceng, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulsel, Kamis 16 November 2023, sekitar pukul 21.30 wita.
Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono,S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Akhmad Rizal,S.E.,M.M.,CPCLE kepada wartawan membenarkan penangkapan tersebut
Dijelaskan, aksi pencurian dalam keluarga tersebut terjadi Jumat 15 September 2023 di Kaboe, Kelurahan Mattiro Deceng, Kecamatan Tiroang, Pinrang diduga dilakukan MA (23).
Kronologi kejadian tersebut, awalnya pelapor berada di Nunukan, Kalimantan Utara dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dan terkunci.
Selanjutnya, kata Kasat Reskrim Akhmad Rizal, pelapor mendapat telepon dari kerabatnya dan menyampaikan bahwa barang-barang yang ada di rumahnya telah habis dicuri dan dijual beserta dengan sepeda motor miliknya.
Korban pelapor tiba di Pinrang pada 22 september 2023 dan mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada, dan barang barang yang ada di dalam rumahnya sudah raib semua.
“Dengan kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar rp.20.000.000,” ucap Kasat Reskrim
Sementara penngungkapan dan penangkapan terduga pelaku berdasarkan adanya laporan korban terkait tindak pidana pencurian yang dialami.
Berdasarkan laporan, Tim melakukan serangkaian penyelidikan, mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan saksi di TKP. Setelah, Tim memperoleh informasi tentang keberadaan pelaku, Tim bergerak ketempat tersebut dan langsung mengamankan pelaku.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Pinrang sedangkan barang bukti masih dalam pencarian, dan motif kejadian ini masih di dalami pihak Kepolisian dan tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat.(man)











