PNUP Latih Staf Pengelola Keuangan Lembaga Muslimah Wahdah

STARNEWSID.COM, MAROS — Tim pengabdian kepada masyarakat Juusan Akuntansi Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) mengadakan pelatihan dan pendampingan penyusunan laporan keuangan berbasis ISAK 35 pada Lembaga Muslimah Wahdah Islamiyah Daerah Maros, Ahad (6/8/2023).

Program ini merupakan program kemitraan masyarakat (PKM) yang setiap tahun dilaksanakan sebagai bagian dari Tri Dharma perguruan tinggi. Lembaga Muslimah Wahdah Islamiyah (MWI) merupakan lembaga kemuslimahan yang intensif menyelenggarakan program-program dakwah, pendidikan, ekonomi, sosial dan kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat bersyukur atas terselenggaranya kegiatan ini,” ungkap Dery Miranti. selaku Ketua MWI Daerah Maros dalam sambutannya di sesi pembukaan.

“Penyusunan laporan keuangan organisasi nirlaba yang berpedoman pada ISAK 35 merupakan hal yang baru bagi kami,” tambahnya.

ISAK 35 adalah standar akuntansi yang mengatur tentang penyajian pelaporan keuanga entitas nirlaba yang disusun oleh Dewan Standar Ikatan Akuntan Indonesia, sehingga lembaga nirlaba seperti Lembaga Muslimah Wahdah sangat relevan mengapdosi dan berpedoman pada standar ini.

Tim pengabdian PNUP terdiri dari empat staf pengajar yaitu Muhammad Arsyad, Sukriah Natsir, Tamrin, dan Zoel Dirga Dinhi. Sejumlah mahasiswa juga dilibatkan dalam program ini. Kegiatan ini diikuti 20 staf pengelola keuangan di berbagai bidang penugasan dan program di bawah koordinasi Lembaga Muslimah Wahdah Islamiyah se-Kabupaten Maros.

Dalam sesi pertama pelatihan, Sukriah memaparkan pentingnya berpedoman pada ISAK 35 dalam pengelolaan keuangan lembaga nirlaba. Sehingga penting bagi staf pengelola keuangan untuk memahaminya.

“Setiap organisasi harus memiliki perencanaan dalam menata keorganisasiannya agar lebih profesional,” ungkap Tamrin yang menjelaskan hubungan ISAK 35 dengan perencanaan organisasi.

Arsyad menambahkan, “Salah satu kebutuhan mendesak pengelola keuangan lembaga nirlaba adalah bagaimana menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia”.

Lembaga nirlaba seringkali bersentuhan dengan sejumlah stakeholdernya. Ada donasi dari para muhsinin, wakif, muzakki, dan masyarakat secara umum.

Oleh karena itu, lembaga nirlaba membutuhkan sarana untuk mengomunikasikan hasil pengelolaan aset dan keuangan kepada seluruh pihak yang berkepentingan.

Zoel melanjutkan bahwa penyusunan laporan keuangan memiliki rujukan yang sesuai dengan syariat Islam.

“Islam memerintahkan kita untuk membaca, mempelajari, dan mencatat transaksi dalam mengelola kegiatan muamalah sehingga ISAK 35 ini penting sebagai sarana akuntabilitas organisasi apapun yang mengelola harta yang diamanahkan oleh stakeholder,” imbuhnya.

Sesi pertama tersebut secara umum menjelaskan gambaran umum tata kelola organisasi nirlaba, falsafah syariat Islam, dan inspirasi Islam dan Al Quran dalam mendorong budaya written-based society dari oral based society. Selainitu dijelaskan pula konsep akuntansi nirlaba, pentingnya adopsi ISAK 35, komponen dan format pelaporannya.

Pada sesi berikutnya dijelaskan mengenai metode teknis dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan ISAK 35 dengan bantuan aplikasi komputer. Kemudian di bagian akhir dilakukan sesi diskusi dan tanya jawab untuk semakin mempertajam pemahaman peserta.

Di akhir kegiatan, Dery selaku Ketua MWI Maros menyampaikan harapannya agar dapat berdiskusi lebih lanjut mengenai materi – materi yang disampaikan. “Kami berterima kasih kepada PNUP atas diselenggarakannya kegiatan ini,” tuturnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *