Pertigaan Jalan Leimena-Perintis Kemerdekaan Akhirnya Dibuka

SEGERA DIBUKA. Seringnya pengendara motor melawan arus dari Jalan Leimena langsung belok kanan di Jln Perintis menyebabkan sering terjadi kemacetan dan tabrakan, akhirnya Pemkot dan Pemprov Sulsel membuka trotoar di Jln Perintis dan memasang traffic light. (foto: Memet)1

STARNEWSID.COM, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyetujui langkah Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Selatan untuk membuka median jalan pada ruas Jalan Dr Leimena (Middle Ring Road) dengan Jalan Perintis Kemerdekaan untuk mengurai kemacetan dan pelanggaran lalu lintas.

“Sudah sangat tepat dan cocok itu karena sering terjadi kepadatan dan bahkan kemacetan di jalan tersebut,” ujar Danny Pomanto usai menerima audiensi Kepala BPTD Kelas II Sulsel Bahar Latief di kediamannya, Jalan Amirullah Makassar, Jumat.

Median jalan merupakan pemisah fisik jalur lalu lintas yang berfungsi untuk menghilangkan konflik lalu lintas dari arah yang berlawanan, sehingga pada gilirannya akan meningkatkan keselamatan lalu lintas.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kepala BPTD Kelas II Sulsel Bahar Latief mengatakan, pihaknya sudah menempatkan lampu pengatur lalu lintas (traffic light) dan pembukaan median jalan.

Rencana pembukaan dan peresmian itu baru akan diluncurkan bersama-sama pemangku kepentingan lainnya pada Rabu (18/09/2024),

“Alhamdulillah baru selesai dikerjakan dan median di tengah itu sudah selesai dibuka,” kata Bahar.

Akhirnya dibuka dan diresmikan pertigaan Jalan Leimena – Jalan Perintis Kemerdekaan oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

Dia menuturkan pihaknya melihat manfaat pertigaan ini untuk meminimalisir kemacetan yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan.

Dengan adanya izin pembukaan jalan, maka lajur pengatur lalu lintas baru itu siap dimanfaatkan untuk masyarakat.

“Insyaallah pekan depan bersama Balai Jalan, Dishub Kota dan Provinsi hadir untuk membukanya,” ujarnya.

Ia pun mengharapkan dengan membuka akses itu dapat meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang terjadi seperti, pengendara yang melawan arus.

Juga dia menargetkan potensi pelanggaran lalu lintas di lokasi tersebut berkurang hingga 80 persen. Pasalnya, pengendara sudah bisa langsung belok kanan, tidak perlu lagi belok kiri ke U-turn BTN Hamzi atau bahkan melawan arus.

“Jadi langsung belok kanan ke Jalan Perintis. Nanti diatur waktunya karena sudah dipasangkan juga traffic light,” ucapnya.(*)

Pos terkait