Pertamina Berkomitmen Pengisian BBM Subsidi secara Transparan

STARNEWSID.COM, BANE —– Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menanggapi informasi yang beredar di media sosial dan pemberitaan terkait aktivitas pengisian BBM subsidi jenis Pertalite menggunakan jeriken di SPBU Palakka, Kabupaten Bone.

Berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi dengan pihak SPBU, konsumen yang melakukan pengisian BBM menggunakan jeriken tersebut diketahui merupakan konsumen yang memiliki surat rekomendasi dari instansi berwenang sebagai salah satu persyaratan pembelian BBM subsidi menggunakan jeriken sesuai ketentuan yang berlaku.

Sales Branch Manager II Fuel Sulselbar, Ridho Hasbullah, menjelaskan bahwa pengisian BBM subsidi menggunakan jeriken hanya dapat dilakukan untuk konsumen tertentu yang telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai regulasi yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Pada prinsipnya, pengisian BBM subsidi menggunakan jeriken tidak diperuntukkan bagi masyarakat umum dan hanya dapat dilayani apabila konsumen memiliki surat rekomendasi yang sah dari instansi berwenang. Ketentuan ini merupakan bagian dari upaya memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran,” ujar Ridho.

Pertamina Patra Niaga terus melakukan pengawasan terhadap implementasi Program Subsidi Tepat di seluruh SPBU, termasuk pelaksanaan verifikasi data konsumen dan dokumen pendukung yang menjadi syarat pembelian BBM subsidi menggunakan jeriken.

Area Manager Communication, Relations & CSR Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa Pertamina terus berkomitmen menjaga rantai distribusi BBM subsidi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau seluruh konsumen yang melakukan pembelian BBM menggunakan jeriken agar selalu membawa surat rekomendasi asli secara fisik yang masih berlaku saat melakukan transaksi di SPBU. Hal ini penting untuk memudahkan proses verifikasi dan memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai regulasi,” jelas Lilik.

Pengecekan surat rekomendasi bagi konsumen pengguna jeriken, seperti petani, nelayan, maupun kelompok pengguna yang berhak lainnya, terus dilaksanakan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi dapat diterima oleh konsumen yang berhak. Pertamina Patra Niaga akan terus melakukan pembinaan kepada lembaga penyalur agar seluruh prosedur pelayanan dan verifikasi dijalankan secara konsisten sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila masyarakat menemukan kendala layanan maupun indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi, laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Media Contact: Lilik Hardiyanto

Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi (*)

Pos terkait