Persoalan Lama Terungkap, Sampah di Kanal Dipicu Kebiasaan Warga Buang Sampah Sembarangan

STARNEWSID.COM, MAKASSAR — Sampah yang mengotori kanal di Makassar, kerap memicu anggapan bahwa program pemilahan sampah menjadi penyebabnya.

Padahal, akar persoalan sesungguhnya adalah perilaku sebagian masyarakat yang masih mengabaikan kebersihan lingkungan dan membuang sampah sembarangan ke saluran air.

Kondisi tersebut terlihat di kanal yang berada di perbatasan Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, dengan Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Selasa (4/8/2026).

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemerintah Kecamatan Tamalate bersama unsur terkait melakukan pembersihan sampah yang menumpuk di sepanjang kanal.

Camat Tamalate Muhammad Aril Syahbani mengatakan setelah dilakukan pembersihan, kondisi kanal di wilayah Kelurahan Maccini Sombala telah kembali bersih.

Ia sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di media sosial yang menyebut tumpukan sampah di kanal terjadi akibat kebijakan pemilahan sampah.

“Kami menyampaikan bahwa kondisi kanal sepanjang wilayah Maccini Sombala dalam keadaan bersih. Ini di sepanjang kanal yang berbatasan dengan wilayah Maccini Sombala,” ujar Aril.

Ia menegaskan bahwa persoalan sampah di kanal sudah berlangsung sejak lama, bahkan sebelum Pemerintah Kota Makassar menerapkan kebijakan pemilahan sampah dari sumber.

Menurutnya, penyebab utama bukanlah program pemerintah, melainkan masih adanya masyarakat yang membuang sampah langsung ke kanal.

Berbagai upaya, mulai dari sosialisasi, edukasi hingga imbauan kepada masyarakat, kata Aril, telah dilakukan secara berulang. Namun, perilaku membuang sampah sembarangan masih ditemukan di sejumlah titik.

“Jadi, tidak benar kalau informasi bahwa sampah di kanal akibat dari program pemilahan sampah,” tuturnya.

“Kata tokoh masyarakat di sekitar kanal, persoalannya adalah kesadaran masyarakat yang perlu terus ditingkatkan untuk menjaga lingkungan. Apalagi sudah berulang kali kita sosialisasi dan lakukan edukasi,” tambah camat Tamalate.

Aril mengimbau seluruh warga untuk tidak menjadikan kanal sebagai tempat pembuangan sampah. Menurutnya, menjaga kebersihan saluran air merupakan tanggung jawab bersama demi mencegah pencemaran lingkungan dan mengurangi risiko banjir akibat tersumbatnya aliran air.

Dia menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga ditentukan oleh partisipasi aktif masyarakat.

Program pemilahan sampah akan berjalan efektif apabila warga disiplin memilah sampah dari rumah dan membuangnya sesuai mekanisme yang telah disediakan.

“Keberhasilan pengelolaan sampah dan pencegahan pencemaran saluran air ditentukan oleh kesadaran masyarakat serta kedisiplinan dalam memilah sampah dari rumah. Tentu adanya niat dan kepedulian dari warga,” imbuh dia.

Ia mengingatkan bahwa, sampah yang dibuang ke kanal tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga menghambat aliran air dan meningkatkan potensi banjir saat musim hujan.

Karena itu, informasi yang menyebut tumpukan sampah di kanal merupakan dampak dari program pemilahan sampah tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Program pemilahan sampah justru bertujuan mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan mendorong masyarakat memilah sampah organik, anorganik, dan residu sejak dari rumah.

“Kami berharap masyarakat mendukung kebijakan tersebut dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan,” harapnya.

Hal senada, juga ditegaskan oleh Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, bahwa tumpukan sampah yang memenuhi sejumlah kanal bukan disebabkan oleh program pemilahan sampah yang diterapkan Pemerintah Kota Makassar.

“Menurut keterangan warga RT, persoalan tersebut merupakan masalah lama yang telah terjadi jauh sebelum kebijakan pemilahan sampah diberlakukan,” jelasnya.

Lanjut dia, penyebab utamanya adalah masih adanya sebagian masyarakat yang menjadikan kanal sebagai lokasi pembuangan sampah.

Hal itu disampaikan Andi Syahrir usai pihak Kecamatan Mariso melakukan pembersihan kanal di kawasan perbatasan Kecamatan Tamalate dan Kecamatan Mamajang, tepatnya di wilayah Kelurahan Tamarunang, Bonto Rannu, dan Mattoangin.

Pembersihan dilakukan sebagai respons atas video yang viral di media sosial yang memperlihatkan tumpukan sampah di kanal Jalan Nuri hingga kawasan perbatasan Kecamatan Mariso dan Kecamatan Tamalate.

“Kami langsung melakukan pembersihan bersama jajaran setelah menerima laporan dan melihat kondisi di lapangan. Sampah yang menumpuk di kanal segera diangkut agar tidak mengganggu aliran air,” ujar Andi Syahrir.

Ia mengatakan, kawasan perbatasan Kelurahan Sambung Jawa (Kecamatan Mamajang), Maccini Sombala (Kecamatan Tamalate), serta Tamarunang (Kecamatan Mariso) memang selama ini menjadi titik yang kerap ditemukan tumpukan sampah akibat ulah oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

Karena itu, ia membantah anggapan yang mengaitkan kondisi tersebut dengan program pemilahan sampah.

“Ini bukan karena program pemilahan sampah. Sebelum program itu diterapkan, masyarakat sudah membuang sampah di kanal. Jadi persoalan ini sudah terjadi sejak lama,” tegasnya.

Menurut Andi Syahrir, rendahnya kesadaran masyarakat masih menjadi tantangan utama dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Padahal, pemerintah bersama aparat kewilayahan telah berulang kali melakukan sosialisasi dan edukasi agar warga tidak membuang sampah ke saluran air.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan kanal sebagai tempat pembuangan sampah. Edukasi sudah berkali-kali dilakukan, tetapi kesadaran masyarakat masih harus terus ditingkatkan,” katanya.

Ia berharap masyarakat tidak menyebarkan informasi yang keliru dengan menyimpulkan bahwa tumpukan sampah di kanal merupakan dampak dari kebijakan pemilahan sampah Pemerintah Kota Makassar. (*)

Pos terkait