STARNEWSID.COM, MAKASSAR – Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar terkait progres pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), yang berlangsung di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Rabu (17/6/2026).
Agenda ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mempercepat penanganan berbagai persoalan di TPA, salah satunya pembenahan sistem operasional yang mendukung pengelolaan sampah secara optimal.
Dalam arahannya, Melinda Aksa menegaskan bahwa pembenahan TPA harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan. Menurutnya, perbaikan tidak hanya berfokus pada penanganan masalah yang muncul saat ini, tetapi juga harus mampu menghadirkan sistem yang lebih baik untuk jangka panjang.
“Pembenahan TPA harus dilakukan secara menyeluruh. Kita ingin memastikan seluruh aspek pengelolaan berjalan dengan baik, mulai dari sistem operasional, pengendalian lingkungan, hingga langkah-langkah pencegahan agar tidak ada lagi titik api yang muncul di area TPA,” ujarnya.
Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut adalah pemanfaatan gas metan yang dihasilkan dari timbunan sampah. Melinda menilai potensi gas metan perlu dikelola dan dimanfaatkan secara optimal sehingga tidak hanya mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Gas metan yang dihasilkan dari proses penguraian sampah memiliki potensi yang dapat dimanfaatkan. Karena itu, perlu ada upaya untuk mengoptimalkan pemanfaatannya sehingga dapat memberi manfaat bagi warga sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih baik,” jelasnya.
Selain itu, rapat juga menghasilkan kesepakatan bahwa pembenahan di TPA perlu dilakukan secara menyeluruh guna memastikan tidak ada lagi titik api yang muncul. Langkah ini mencakup penguatan pengawasan, perbaikan sistem operasional, serta penanganan berbagai faktor yang berpotensi menimbulkan gangguan lingkungan.
Melinda juga menekankan pentingnya perbaikan manajemen sistem penutupan sampah dan pendampingan teknis di lapangan. Menurutnya, sistem penutupan yang baik menjadi salah satu kunci dalam menciptakan pengelolaan TPA yang lebih aman, tertata, dan efektif.
“Perlu ada penguatan pada manajemen sistem penutupan maupun pendampingan yang dilakukan di lapangan. Dengan sistem yang lebih tertata, proses penutupan sampah dapat berjalan dengan baik dan mampu meminimalkan berbagai risiko lingkungan yang mungkin terjadi,” katanya.
Melalui koordinasi yang terus diperkuat antara Dewan Lingkungan Hidup dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, diharapkan seluruh proses pembenahan TPA dapat berjalan lebih maksimal, sehingga terwujud pengelolaan sampah yang aman, modern, dan berkelanjutan di Kota Makassar.
Diketahui rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku, para akademisi dan pakar lingkungan dari berbagai perguruan tinggi, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, para anggota Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, serta perwakilan UPT dan unit teknis yang terlibat dalam pengelolaan lingkungan dan persampahan. (*)











