STARNEWSID COM, BULUKUMBA — Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba (Sulsel) terus memperketat pengawasan terhadap tahapan pencalonan pemilihan serentak yang sedang berlangsung. Pengawasan ini terutama difokuskan pada proses pendaftaran pasangan calon di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba pada hari terkahir, Kamis, 29 Agustus 2024.
Koordinator Divisi Penangnan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Wawan Kurniawan, menegaskan pentingnya seluruh pihak yang terlibat dalam pemilihan serentak ini untuk mematuhi semua ketentuan pencalonan yang telah ditetapkan.


Berdasarkan pengawasan Bawaslu Bulukumba, Pasangan Calon Jamaluddin M Syamsir dan Tomy Satria Yulianto, S.IP mendaftarkan diri di KPU Kab. Bulukumba.
Lebih lanjut, Wawan juga mengomentari keterpenuhan syarat pencalonan yang telah diperiksa dalam pendaftaran calon di KPU Bulukumba. Menurutnya, Bawaslu Bulukumba telah melakukan pengawasan secara langsung dan telah memastikan proses pendaftaran berjalan sesuai dengan aturan.

Bawaslu Bulukumba berkomitmen untuk terus mengawasi seluruh tahapan pemilihan guna memastikan proses yang transparan, adil, dan sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)











