STARNEWSID.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus memperkuat langkah strategis dalam penataan dan pengamanan aset daerah. Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Penertiban Aset Pemerintah Kota Makassar yang digelar pada Senin, 13 Oktober 2025.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Makassar turut hadir dalam rapat tersebut bersama sejumlah pejabat terkait, termasuk perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), bagian hukum, serta perangkat daerah yang mengelola aset masing-masing.
Rapat ini membahas berbagai langkah penting untuk memastikan pengelolaan aset milik Pemkot Makassar berjalan tertib, transparan, dan optimal dalam pemanfaatannya. Salah satu fokus utama pembahasan adalah sinkronisasi data aset, penegasan status kepemilikan lahan dan bangunan, serta rencana penertiban terhadap aset yang belum memiliki dokumen legalitas lengkap.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Makassar dalam mewujudkan tata kelola aset yang transparan, akuntabel, serta memiliki daya guna tinggi bagi kepentingan masyarakat. Melalui koordinasi lintas perangkat daerah ini, diharapkan seluruh aset milik pemerintah kota dapat terdata dengan baik dan dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pembangunan serta pelayanan publik di Kota Makassar. (*)









