Pemilu Raya RT/RW se-Kota Makassar Menanti Perwali dan Anggaran

STARNEWSID.COM, MAKASSAR –– Pemilihan Raya Ketua RT RW se-Kota Makassar bakal digelar setelah terbitnya Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pemilihan ketua RT/RW yang populer disebut Pemilu Raya RT RW kota Makassar yang kini sedang dalam proses penggodogan.

Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto ‘Danny’ Pomanto secara tegas menyatakan kepada wartawan, Pemilu Raya RT/RW tersebut baru dapat digelar jika terbit Perwali, sebagai regulasi yang dijadikan acuan dalam pelaksanaan-nya.

Selain itu, untuk pelaksanaan Pemilu Raya RT/RW tersebut menunggu dana yang dialokasikan dalam APBD Perubahan kota Makassar tahun 2022.

Bacaan Lainnya

“Jika sudah ada regulasi dan anggar-annya tersedia, baru kita akan laksanakan,” kata Danny Pomanto.

Sebelumnya, sejak Maret 2022, Walikota Makassar dua periode ini menonjobkan 5.975 Ketua RT RW yang ada di 15 kecamatan 153 kelurahan dalam wilayah Kota Makassar. Penggantinya ditunjuk sebagai pejabat Ketua RT RW sembari menunggu pelaksanaan Pemilu Raya untuk warga memilih kembali Ketua RT RW yang definitif.

Dalam berbagai kesempatan Walikota Danny Pomanto menyatakan diperlukan RT/RW yang juga dapat bekerja membantu pemerintah mengajak warganya ikut aktif menyukseskan pelaksanaan program-program yang dicanangkan pemerintah kota untuk kemajuan dan perbaikan kehidupan serta pening-katan kesejahteraan warga.

“Jika telah ada Perwali dan tersedia anggarannya, Pemilu Raya RT/RW Kota Makassar akan segera kita laksanakan,’ tegas Danny Pomanto.

Menurut Ketua Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, Harun Rani, dalam Perwali nantinya sudah diatur menyangkut mekanis-me, syarat maupun jadwal pelaksa-naan Pemilu Raya tersebut.

“Perwali tentang Pemilihan Ketua RT RW tersebut masih dikonsultasikan dengan tim ahli dan juga dikoordi-nasikan hingga ke Biro Hukum Tingkat Provinsi Sulsel. Setelah itu harus ada sosialisasi ke seluruh kecamatan serta kelurahan di Kota Makassar sebelum diberlakukan,” katanya (*)

Pos terkait