Satu Anggota Polisi Meninggal, 7 Polisi Luka-luka
STARNEWSID.COM, BANDUNG — Terduga pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, merupakan mantan napi teroris inisial AS (34). AS telah bebas murni pada 2021 dari LP Pasir Putih, Nusakambangan.
“Yang bersangkutan bebas dari Lapas Pasir Putih, bebas murni pada 14 Maret 2021 setelah menjalani 4 tahun penuh masa pidananya,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti saat dihubungi, Rabu (7/12/2022).
Wajah AS dibenarkan kakek tirinya, Supono (84). Saat ditemui di kediamannya di Cibangkong, Kota Bandung, Supono mengaku telah menerima gambar AS yang tewas setelah meledakkan bom bunuh diri tersebut.

Dari keterangan yang didapat dari Supono, AS merupakan mantan napi teroris (napiter) yang mendekam di penjara pada 2017. AS lalu bebas bersyarat pada 2021.
“Dulu pernah dipenjara, kasus teroris juga. Tahun 2017 dia dipenjara,” kata Supono saat ditemui wartawan di kediamannya, Rabu (7/12/2022).
Supono mengaku sudah lama lepas komunikasi dengan AS. Termasuk saat AS dipenjara, Supono sudah tidak pernah berkomunikasi lagi.
“Sudah lama nggak pernah kontak-kontak lagi, nikah juga nggak tahu saya. Tahu-tahu sudah punya anak,” tutur Supono.
Ia mengaku kaget dan terpukul atas peristiwa ini. Ia memastikan terduga pelaku bom bunuh diri itu adalah cucunya setelah melihat dari foto-foto yang tersebar di jejaring media sosial.
“Kaget saya juga, terpukul rasanya. Padahal orangnya baik, nurut sama orang tua,” ujarnya.
Terkuak identitas terduga pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Jawa Barat. Berdasarkan keterangan keluarga, pelaku berinisial AS (34), warga Bandung, Jawa Barat.
Hal itu setelah foto wajah AS dengan badan terpotong tersebar luas. Kakek tiri AS berinisial S (84), membenarkan kalau pria itu adalah AS, cucunya. “Iya betul. Dia cucu tiri saya,” kata Supono di kediamannya, Rabu (7/12/2022).

Supono mengatakan, AS sudah telah lama meninggalkan rumah di Bandung. Hingga akhirnya diketahui menetap di Sukaharjo, Jawa Tengah.
Supono mengaku sudah lama tidak pernah berkomunikasi dengan cucunya itu. Ia mengaku kaget dan terpukul setelah memastikan terduga pelaku bom bunuh diri tersebut merupakan cucunya. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku merupakan mantan narapidana terorisme. “Bahwa pelaku sempat ditahan di Lapas Kelas II A Pasir Putih Nusakambangan,” tulis keterangan yang diterima terkait pelaku bom bunuh diri Polsek Astana Anyar. Dia ditahan sejak 14 Maret 2017 dengan lama pidana kurungan penjara 4 tahun. Pada 14 Maret 2021, AS dibebaskan. Dia diduga terlibat dalam kasus terorisme sebelumnya, yakni merakit bom bersama Yayat Cahdiat alias Abu Salam, dengan bahan material bom dibeli dengan menggunakan situs online dan mempelajari tutorial pembuatan bom dari jejaring internet serta sisa bahan material bom masih tersisa di kos-kosan.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, total ada sembilan korban terdampak bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar.
“Update korban peristiwa bom bunuh diri TKP Polsek Astana Anyar dari anggota Polri satu orang meninggal dunia, tiga luka berat, empat luka ringan. Dari masyarakat satu orang luka ringan,” tutur Ahmad kepada wartawan, Rabu (7/12/2022).
Senada dengan Divhumas Polri, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menyampaikan bahwa satu anggota polisi meninggal dunia akibat aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat. “Jadi korban delapan anggota, dan satu meninggal anggota, pelaku meninggal. Tujuh dalam perawatan,” tutur Ibrahim kepada wartawan, Rabu (7/12/2022). Menurut Ibrahim, total ada sembilan orang yang menjadi korban, dengan rincian delapan anggota polisi dan satu merupakan masyarakat sipil.
“Korban sembilan orang dan satu meninggal. Satu pelaku sudah diidentifikasi dan dikembangkan terkait identitas,” kata Ibrahim.
Sebelumnya, terduga pelaku menerobos masuk ke Mapolsek Astana Anyar sambil mengacungkan senjata tajam jenis pisau. Itu pada saat anggota Polsek Astana Anyar sedang apel pagi. Sekira pukul 08.00 WIB waktu itu. Saat dihalau, tak lama kemudian, pelaku meledakkan bom. Ada dua bom. Satu meledak di badannya. Satunya lagi belum meledak. Jihandak Gegana yang kemudian meledakkannya saat menyisir lokasi. (*)





