STARNEWSID.COM, BULUKUMBA — Panitia pengawas pemilihan kelurahan/desa se-Kabupaten Bulukumba untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 ditetapkan.
Kepada Wartawan, Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar menjelaskan bahwa penetapan panwas kelurahan/desa dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai indikator, sebelumnya Panwas Kecamatan sudah melakukan wawancara bagi calon Panwas Kelurahan/Desa.

Bawaslu Bulukumba sudah menyampaikan ke Panwas Kecamatan agar pembentukan Panwas Kelurahan/Desa ini dilakukan secara profesional bagi semua peserta baik yang sudah pernah terlibat maupun peserta yang baru, urainya.
Bakri menambahkan, jika sesuai jadwal Pelantikan 136 Panwas Kelurahan/Desa se Kabupaten Bulukumba diagendakan 1-2 Juni 2024.












