STARNEWSID.COM, PINRANG – Peringati Hari Rabies se dunia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang terus berkomitmen mencapai Pinrang bebas Rabies 2030.
Salah satu upaya dalam mewujudkan cita-cita pemerintah daerah ini, melalui Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang dengan bekerja sama Austalia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP).
Kerja sama ini untuk membangun ketahanan Kesehatan tidak terkecuali pada penanganan rabies.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang Drh. Hj. Elvi Martina saat dikonfirmasi media seusia melakukan kegiatan Edukasi Rabies di 4 Sekolah dasar negeri (SDN) di Wilayah Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang, Sabtu (30/09/2023).

Wanita yang bergelar Dokter Hewan ini juga memaparkan terkait perkembangan kasus rabies di Kabupaten Pinrang.
Dikatakan, sejak tahun 2018 sampai tahun 2023, dari data yang diterima, kasus rabies di Kabupaten Pinrang cenderung tidak mengkhawatirkan, bahkan angka kasus tertinggi pada tahun 2019 kasus rabies berada di angka 5 kasus.
Angka kasus tersebut, katanya, hanya kasus rabies yang terjadi pada hewan, dan sampai saat ini, kasus rabies yang menjangkiti manusia di daerah ini pernah terjadi pada tahun 2017.
Meskipun demikian, lanjutnya, Pemkab Pinrang melalui Dinas ini terus melakukan kewaspadaan akan penyakit yang ditularkan melalui gigitan Anjing, Kucing dan Kera.
“Melalui berbagai langkah promotive preventive dengan langkah sosialisasi serta vaksinasi terhadap hewan peliharaan yang diindikasi dapat menjadi wadah dan sarana penyebaran penyakit zoonosis ini,” terangnnya
Langkah sosialisasi di sekolah–sekolah merupakan salah satu upaya yang ditempuh Pemkab Pinrang, hal ini dimaksudkan agar para peserta didik memiliki pengetahuan tentang penyakit mematikan ini, sehingga menimbulkan kewaspadaan sejak dini terhadap resiko yang dihadapi masyarakat jika penyakit ini mewabah.
Selain itu, Langkah promotive preventive berupa vaksinasi juga telah digalakkan sejak tahun 2018.
Dari data Dinas Peternakan dan Perkebunan kabupaten Pinrang, pada tahun 2018 hingga 2023 Pemerintah daerah, telah melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan dari anggaran APBD dan bantuan dari pemerintah Provinsi Sulawesi selatan.
Upaya ini tentunya mendapat respon baik dari masyarakat, dan diharapkan masyarakat tetap sadar dan waspada akan bahaya yang dibawa oleh penyakit ini.
Atas upaya yang dilakukan dengan keterlibatan lintas sektor, Pemerintah kabupaten Pinrang pada tahun 2020 lalu mendapat penghargaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI ) karena dianggap sebagai salah satu Kabupaten di Indonesia yang sukses menerapkan sinergitas lintas sektor dalam penanganan rabies.
Bahkan pada tahun yang sama, Pemptov Sulsel menobatkan Kabupaten Pinrang menjadi pilot project penanganan rabies di Provinsi Sulawesi Selatan.
Dan pada tahun 2023, Pemerintah Pinrang Kembali membangun Kerjasama lintas sector dengan Austalia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP) untuk membangun ketahanan Kesehatan tidak terkecuali pada penanganan rabies.
Hal ini tentunya menjadi salah satu upaya dalam mewujudkan harapan Kabupaten Pinrang bebas dari penyakit rabies, baik pada hewan terlebih pada manusia.(man)











