Memalukan, Dua Anggota Dewan Sinjai Nyabu di Makassar Ditangkap Polisi

ilustrasi

STARNEWSID.COM, MAKASSAR — Memalukan! Merusak citra partai! Dua anggota Dewan terhormat (DPRD) Kabupaten Sinjai ditangkap Polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Keduanya ditangkap sebelum melakukan pesta sabu-sabu di salah satu hotel yang dia tempati di Makassar.

Berdasarkan informasi, kedua wakil rakyat itu diketahui berinsial MW dari Fraksi Partai Golkar dan KM dari Fraksi PAN.

Bacaan Lainnya

Penangkapan keduanya berlangsung di salah satu hotel di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar pada Senin (31/7/2023).

Penangkapan tersebut dibenarkan Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulsel, Kombes Pol Dermawan Affandi.

“Betul, ada anggota dewan terlibat sabu-sabu,” ujar Dermawan Affandi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (2/8/2023) malam.

Dermawan mengungkapkan, awalnya Tim Khusus (Timsus) Narkoba Polda Sulsel terlebih dahulu mengamankan pria bernama Agung.

“Ada namanya Agung membeli barang sabu-sabu untuk dipakai anggota dewan tersebut. Begitu Timsus datang, ditangkaplah Si Agung itu,” tuturnya.

Saat diamankan, kata dia, Agung mengaku bahwa sabu-sabu tersebut milik anggota dewan berinsial KM.

“Penangkapan Agung terus dikembangkan, dan didapati KM anggota dewan Sinjai dari PAN. Setelah itu, diam-diam mereka rupanya dipakai bersama MW. Dan kita tangkap salah satunya,” terangnya.

MW merupakan salah satu anggota DPRD Sinjai dari fraksi Golkar.

“(KM) Janjian sama MW untuk nyabu dan ditangkaplah MW di depan hotel,” ungkapnya.

Dibeberkan Dermawan, saat ini kasus tersebut sementara dalam proses penyelidikan.

“Sekarang lagi proses penyelidikan untuk yang bersangkutan,” tambahnya.

Lanjut Dermawan, dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti sabu seberat 0,39 gram.

“Barang Bukti cuma 0,39 gram tidak sampai satu gram. Memang mungkin dikonsumsi pribadi untuk dua orang itu,” bebernya. (erw)

Pos terkait