MoSTARNEWSID.COM, PINRANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Sulsel gelar Rapat evaluasi Fasilitasi permasalahan daerah pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang, Rabu 30 Agustus 2023, di MS Hotel.
Acara yang dibuka Plt. Ketua KPU Kabupaten Pinrang, Muhammad Ali Jodding, menghadirkan pembicara H. Faisal Amir mantan ketua KPU Provinsi dua periode dan materi yang disampaikan tentang Penataan Daerah pemilihan (Dapil).
Peserta pada kegiatan tersebut LSM dan Pers juga dihadiri Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Pinrang.

“Penetapan ini dirancang, dikaji dengan melibatkan akademisi dan ahli, sehingga dapil dan alokasi kursi tidak mengalami perubahan dengan Pemilu lalu,” terang Ali Jodding
Setiap menjelang Pemilu evaluasi dapil dan alokasi kursi selalu dilakukan. Dengan penetapan Dapil dan alokasi kursi adalah hal yang sangat penting dan diharapkan pemilu berlangsung damai.
“Penetapan Dapil dan Alokasi kursi diharapakan suara masyarakat dapat terwakili,” ucapnya
Saat ini telah dikeluarkan daftar caleg sementara (DCS), lanjutnya, adalah kesempatan bagi masyarakat melakukan sanggahan atau caleg tidak bersyarat ke KPU Pinrang.
Sementara Partai politik (Parpol) sebelum dikeluarkan Daftar Calon Tetap (DCT), sebaiknya memperhatikan daftar caleg.(man)











