KPU Pinrang Gelar Rapat Evaluasi Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Pinrang

MoSTARNEWSID.COM, PINRANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Sulsel gelar Rapat evaluasi Fasilitasi permasalahan daerah pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang, Rabu 30 Agustus 2023, di MS Hotel.

Acara yang dibuka Plt. Ketua KPU Kabupaten Pinrang, Muhammad Ali Jodding, menghadirkan pembicara H. Faisal Amir mantan ketua KPU Provinsi dua periode dan materi yang disampaikan tentang Penataan Daerah pemilihan (Dapil).

Peserta pada kegiatan tersebut LSM dan Pers juga dihadiri Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Pinrang.

Bacaan Lainnya

Plt. Ketua KPU Pinrang, Ali Jodding sebelum membuka acara tersebut dalam sambutannya mengatakan, penetapan Dapil ini melalui proses panjang yang dimulai sejak tahun 2022.

“Penetapan ini dirancang, dikaji dengan melibatkan akademisi dan ahli, sehingga dapil dan alokasi kursi tidak mengalami perubahan dengan Pemilu lalu,” terang Ali Jodding

Setiap menjelang Pemilu evaluasi dapil dan alokasi kursi selalu dilakukan. Dengan penetapan Dapil dan alokasi kursi adalah hal yang sangat penting dan diharapkan pemilu berlangsung damai.

“Penetapan Dapil dan Alokasi kursi diharapakan suara masyarakat dapat terwakili,” ucapnya

Saat ini telah dikeluarkan daftar caleg sementara (DCS), lanjutnya, adalah kesempatan bagi masyarakat melakukan sanggahan atau caleg tidak bersyarat ke KPU Pinrang.

Sementara Partai politik (Parpol) sebelum dikeluarkan Daftar Calon Tetap (DCT), sebaiknya memperhatikan daftar caleg.(man)

Pos terkait