STARNEWSID.COM, SENGKANG —- Dalam upaya memperluas edukasi dan literasi perpajakan di kalangan akademisi, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Puangrimaggalatung (Uniprima) melalui pembentukan Tax Center. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) serta penyerahan Piagam Wajib Pajak, di Aula Lantai 2 Kampus Uniprima, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Acara tersebut dihadiri jajaran pimpinan universitas, termasuk Rektor Uniprima, Dr. Drs. Ambo Upe Abbas, M.Si., Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama H. Yusran, S.Sos., M.Si., para dekan, dan dosen dari berbagai fakultas. Dari pihak perpajakan, hadir kepala kpp pratama watampone, dr. amran, S.E., Ak., M.P.A., yang juga mewakili Kepala Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara dalam penandatanganan MoU.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, dilanjutkan dengan sambutan dari Rektor Uniprima dan Kepala KPP Pratama Watampone. Dalam sambutannya, Dr. Amran menyampaikan bahwa pembentukan Tax Center merupakan langkah konkret DJP dalam meningkatkan sinergi dengan dunia pendidikan.
“Tax Center diharapkan menjadi pusat edukasi dan layanan pajak di lingkungan kampus yang mampu membentuk generasi muda yang sadar pajak, melek administrasi perpajakan, dan memiliki integritas dalam mendukung pembangunan bangsa,” ungkap Dr. Amran.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan secara simbolis antara Rektor Uniprima dan Kepala Kanwil DJP Sulselbartra yang diwakili oleh Dr. Amran. Setelah itu, dilakukan penyerahan Piagam Wajib Pajak kepada individu atau entitas yang dinilai telah berkontribusi aktif dalam melaksanakan kewajiban perpajakan secara tertib dan penuh tanggung jawab.
Acara ditutup dengan pertukaran cenderamata sebagai lambang sinergi dan komitmen bersama antara dunia pendidikan dan Direktorat Jenderal Pajak. Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menjembatani kebutuhan literasi perpajakan di kalangan mahasiswa dan akademisi.
Dukungan terhadap kegiatan ini juga disampaikan oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo.
“Pembentukan Tax Center di Uniprima adalah bukti nyata komitmen kami untuk mendekatkan layanan dan pengetahuan perpajakan ke tengah masyarakat, khususnya di lingkungan kampus. Sinergi ini sangat penting untuk membentuk budaya sadar pajak sejak dini,” ujar Sigit.
“Kami sangat mengapresiasi Uniprima atas keterbukaannya dalam bekerja sama, dan berharap Tax Center ini bisa menjadi model pembelajaran perpajakan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dengan terwujudnya kerja sama ini, diharapkan Universitas Puangrimaggalatung dapat berperan aktif dalam mencetak lulusan yang tidak hanya kompeten di bidang akademik, tetapi juga memiliki kesadaran dan tanggung jawab dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara, khususnya di bidang perpajakan. Hal ini sejalan dengan visi DJP: “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh.”
Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.(*)








