STARNEWSID.COM, MASAMBA —– Dalam rangka memperkuat basis data perpajakan dan menggali, potensi pajak secara langsung di wilayah kerja, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di kawasan Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di sekitar Pasar Bone-Bone, Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara (Senin, 30/6).
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi rutin tugas KP2KP Masamba sebagai unit vertikal di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) dan berada dalam lingkup kerja KPP Pratama Palopo.Pelaksanaan KPDL dilakukan Bagas Yudistira dan Diana Kusuma Dewi, pelaksana KP2KP Masamba, dengan pendekatan persuasif dan edukatif kepada pelaku usaha di area pasar yang menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi utama di wilayah tersebut.“Kegiatan KPDL ini merupakan bagian dari strategi Direktorat Jenderal Pajak untuk memperkuat basis data dan meningkatkan penerimaan negara. Kami berharap melalui kegiatan ini dapat diperoleh data yang akurat, sekaligus meningkatkan kesadaran para wajib pajak akan pentingnya kontribusi pajak dalam pembangunan,” ujar Diana Kusuma Dewi.Kegiatan KPDL mengacu pada ketentuan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-

Tahunan, kewajiban pemungutan atau pemotongan pajak, serta memberikan penjelasan mengenai manfaat pajak. Di sisi lain, petugas juga melakukan pengumpulan informasi terkait jenis usaha, sumber penghasilan, kepemilikan aset, dan biaya operasional usaha, yang diperoleh melalui wawancara langsung maupun observasi di lokasi usaha.
Data yang berhasil dihimpun akan dimasukkan ke dalam sistem informasi perpajakan dan digunakan oleh Account Representative (AR) sebagai dasar penyusunan strategi pembinaan serta pengawasan kepatuhan wajib pajak secara lebih terukur dan efektif.

KP2KP Masamba akan terus melaksanakan kegiatan KPDL secara berkala di berbagai titik ekonomi strategis di wilayah kerja, guna mendukung target penerimaan negara dan memperkuat kesadaran pajak masyarakat secara menyeluruh.
Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200. (*)











