STARNEWSID.COM, MAKALE — Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Makale memenuhi undangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tana Toraja dalam kegiatan bertajuk “Sosialisasi Pajak Dana BOSP Jenjang PAUD–SD–SMP Kabupaten Tana Toraja Tahun 2025” yang digelar di Makale (Jumat, 7/11).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman bendahara sekolah mengenai pengenaan pajak atas Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) serta memperkenalkan aplikasi Coretax, sistem baru Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang akan digunakan untuk pemenuhan kewajiban perpajakan secara digital.
Sebanyak 122 bendahara sekolah hadir dalam kegiatan tersebut. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tana Toraja, Alexander Patandean, S.S. Dalam sambutannya, Alexander menekankan pentingnya pemahaman pajak bagi para bendahara agar pengelolaan dana BOSP dapat berjalan sesuai ketentuan.

Materi pertama disampaikan oleh Kepala KP2KP Makale, Frans Hans Manik, yang memaparkan kebijakan dan aspek perpajakan atas transaksi yang menggunakan dana BOSP. Dalam diskusinya, Frans juga meluruskan beberapa kesalahpahaman umum mengenai pengenaan pajak di lingkungan Dinas Pendidikan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap transaksi yang menggunakan dana BOSP dipotong dan disetor pajaknya sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan pemahaman yang tepat, pengelolaan keuangan sekolah dapat lebih transparan dan akuntabel,” jelas Frans.
Selanjutnya, Chrystiansy Pascalya, pegawai KP2KP Makale, memandu sesi praktik penggunaan aplikasi Coretax, dimulai dari aktivasi akun hingga pembuatan billing untuk penyetoran pajak. Para peserta tampak antusias, dan sebagian telah berhasil melakukan login ke akun Coretax masing-masing.
Kegiatan diakhiri dengan penutupan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tana Toraja, Bertus Dipe Wantania, S.Pd., M.H., yang mengapresiasi kontribusi KP2KP Makale.
“Kami berterima kasih kepada KP2KP Makale yang telah membimbing para bendahara sekolah. Diharapkan ilmu yang diperoleh hari ini dapat diterapkan di sekolah masing-masing,” ungkapnya.
Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, memberikan apresiasi atas inisiatif tersebut.
“Kegiatan seperti ini memperkuat sinergi antara DJP dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang patuh dan transparan. Pengenalan Coretax kepada bendahara sekolah menjadi langkah penting menuju sistem perpajakan digital yang modern,” ujar Sumin.
Melalui kegiatan ini, KP2KP Makale berharap seluruh bendahara sekolah di Kabupaten Tana Toraja dapat lebih tertib dalam pemotongan dan penyetoran pajak serta mampu mengimplementasikan penggunaan aplikasi Coretax dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.
Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id(*)









