STARNEWSID.COM, MAKASSAR — Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah H. Ikbal Ismail mendampingi Kepala Kanwil Kemenag Sulsel H. Khaeroni, menerima kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI, Rabu (6/12/2023) di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan. Kunjungan Reses ini dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Dr. H. Ashabul Kahfi bersama 7 Anggota Komisi VIII DPR RI, serta Kepala BPKH Fadlul Imansyah.
Kanwil Kemenag Sulsel H. Khaeroni dalam laporannya menyampaikan bahwa Kanwil kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan telah siap melakukan proses penyelenggaran ibadah haji, dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada Jemaah Haji pada penyelenggaraan haji tahun 1445 H/ 2024 M mendatang.

“Dengan mengacu pada daftar antrian sulsel yang begitu Panjang, tentunya kami berharap kepada komisi VIII DPR RI sebagai wakil rakyat, dapat memperoleh solusi atas panjangnya antrian Jemaah haji yang ada di Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Komis VIII DPR RI Ashabul kahfi menyampaikan maksud kunjungan kerja bersama tim yaitu, untuk mendengarkan masukan dan aspirasi terkait penyelenggaraan Haji dan Umrah di Sulawesi Selatan.


“Dari 93,4 Juta BPIH tidak semua dibebankan kepada Jemaah Haji, namun sebanyak 40% atau Rp 37.364.111 dari biaya tersebut akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui nilai manfaat dana haji, sedangkan sisanya, sebesar Rp 56.046.172, akan ditanggung oleh JCH,” ujarnya.
Sedangkan Kepala BPKH Fadlul Imansyah mengatakan bahwa, dengan diputuskannya biaya haji tahun 2024 yaitu dengan skema 40 persen ditanggung BPKH dan 60 persen Jemaah sudah tepat, karena dengan skema tersebut tidak akan mengganggu kestabilan keuangan Haji kedepannya.
“Saya rasa dengan skema 40 persen per 60 persen sudah tepat, tidak hanya menguntungkan jemaah haji yang berangkat tahun 2024, namun juga kepada jemaah haji yang masih menunggu antrian,” ungkapnya.
Kegiatan kunjungan dan reses dihadiri para Pejabat Eselon III Kanwil Kemenag Sulsel, para kepala kantor Kemenag kabupaten/kota, Kepala UPT Asrama Haji Sudiang Makassar dan Para Kepala Seksi Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Kota se Sulawesi Selatan.(*)











