Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Mengambil Sumpah 12 Advokat KAI-ISL 

STARNEWSID.COM, MAKASSAR —- Sebanyak 12 Advokat KAI (Kongres Advokat Indonesia) resmi diambil sumpahnya dalam Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah/Janji Advokat yang digelar di Aula Lantai dua Pengadilan Tinggi Makassar, Jalan Urip Sumoharjo KM 4, Makassar, 29 September 2025.

Pengambilan sumpah ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan Surat dari Pengadilan Tinggi Makassar, Nomor : 5826/PAN.PT.W22/PW.1.1.2/IX/2025.

Para advokat yang disumpah berasal dari berbagai daerah di wilayah Sulawesi Selatan.

Bacaan Lainnya

Usai mengucapkan sumpah, Advokat menandatangani Berita Acara Sumpah secara simbolis yang diwakili A. Ayu Herayana R, S.H. dan A. Muhammad Aprisal Setiawan, S.H. di hadapan Ketua Majelis Hakim dan Saksi Hakim Tinggi.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zaenuddin, S.H.,M.Hum. menekankan bahwa sumpah advokat bukan sekadar formalitas, melainkan ikrar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

“Saya berharap kepada para advokat yang baru dilantik agar penegakan hukum di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Makassar khususnya Sulawesi Selatan berjalan baik dan lancar sehingga tidak ada lagi di temukan kasus warga yang di proses pidana salah tangkap, juga maraknya mafia tanah berjalan di Indonesia dan juga ada di wilayah Sulawesi Selatan, kami harapkan peran saudara saudari untuk membela dan melindungi masyarakat terhindar dari mafia tanah, saudara juga tidak boleh menolak masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum yang tergolong tidak mampu dan miskin.

Jadilah Advokat yang profesional, menjunjung tinggi integritas, dan peduli terhadap masyarakat pencari keadilan.”

Pelaksana Tugas Ketua DPD KAI Sulawesi Selatan Achyar H.Maya, dan juga sebagai Ketua TIM Hukum Serikat Media Syber Indonesia (SMSI) Sulawesi Selatan menyampaikan kesyukurannya dan mengucapkan terima kasih kepada para Advokat yang telah diambil sumpahnya, serta menekankan kepada untuk menjunjung tinggi nilai dan Etika dalam menjalanka profesi yang mulia ini.

“Harapan saya semoga rekan rekan yang baru disumpah, untuk tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai Advokat dibawah bendera organisasi Advokat KAI.” Tut

Pada akhir acara penyumpahan, Achyar H.Maya selaku pelaksana tugas Ketua DPD KAI menyerahkan cendramata (Plakat) kepada Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr. H. Zainuddin, M.Hum.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *