Kemenkumham Sulsel Permudah Layanan Keimigrasian dan Kekayaan Intelektual 

Bupati Pinrang, Irwan Hamid saat menerima kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak bersama jajaran di ruang kerjanya, Kamis (08/09/2022).

STARNEWSID.COM, PINRANG – Hadirnya layanan keimigrasian dan kekayaan intelektual memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Pinrang.

Hal ini disampaikan Bupati Pinrang, Irwan Hamid saat menerima kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak bersama jajaran di ruang kerjanya, Kamis (08/09/2022).

Irwan Hamid mengatakan, kehadiran layanan tersebut efisien dan menghemat biaya masyarakat.

Bacaan Lainnya

Bupati Irwan mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Sulsel yang dengan serius memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Masyarakat merasa puas dengan layanan yang dihadirkan Kanwil Sulsel.

Sementara itu, Liberti Sitinjak menyampaikan, pihaknya selalu siap berkolaborasi meningkatkan pelayanan publik di Pinrang.

Baik pelayanan keimigrasian, pelayanan hukum, dan pelayanan pemasyarakatan yang ada di Rutan Pinrang.

“Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel berkomitmen mewujudkan pelayanan prima di Sulsel khususnya di Pinrang,” ujarnya.

Liberti juga menyampaikan bahwa terkait pendaftaran perseroan terbatas, saat ini dapat didaftarkan oleh individu. Lewat persyaratan yang mudah dan biaya hanya 50 Ribu.

Liberti juga mengundang Bupati Pinrang untuk hadir pada kegiatan yang akan dihadiri Menteri Hukum dan HAM dan 3 Menteri lainnya.

Yakni pada kegiatan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar.

Pada kesempatan ini, Irwan juga mengajak Kakanwil Sulsel meninjau ruang Jendela Lasinrang.

Ruang Jendela Lasinrang sebagai pusat kontrol beragam aplikasi dan pengawasan bagi perangkat daerah. (*)

Pos terkait