Kapolda Sulsel Gelar Konpres 17 Pelaku Uang Palsu di UIN, 3 Pelaku DPO

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak memperlihatkan proposal Pilkada yang dibuat Andi Ibrahim untuk maju bertarung di Pilkada Barru 2024, dalam konferensi pers di Mapolres Gowa, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulsel, Kamis (19/12/2024). 

STARNEWSID.COM, GOWA — Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudhiawan menjelaskan tersangka uang palsu Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar sempat mengajukan pendanaan Pilkada, namun tidak dapat terlaksana. Selain itu, tidak ada partai yang mendukung bakal calon pilkada tersebut.

Hingga kini, polisi sudah menetapkan 17 orang sebagai tersangka. Di ruang bekas toilet, para pelaku memproduksi uang palsu yang melibatkan pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar..

Selain itu, polisi juga mengejar tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga kuat juga terlibat dalam kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

17 tersangka ini ditampilkan saat konferensi pers dipimpin Kapolda Sulsel, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).

Yudhiawan Wibisono didampingi Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak.

“Jadi para tersangka ini perannya berbeda-beda,” kata Irjen Pol Yudhiawan.

Ada yang memproduksi, jual beli hingga mengedarkan uang palsu.

Profesi para tersangka uang palsu UIN Alauddin pun beda-beda, mulai Dosen UIN, ASN, hingga pegawai bank.

Berikut nama, profesi, dan peran 17 tersangka:

1. Dr Andi Ibrahim (54) dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa

2. Mubin Nasir bin Muh Nasir (40 ) – Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa.

3. Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48) – Juru masak, warga Gantarang, Gowa.

4. Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37) – Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar.

Penampakan uang palsu UIN Alauddin Makassar diamankan di Mamuju, Sulawesi Barat.

5. Muhammad Syahruna (52) – Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar.

6. John Biliater Panjaitan (68 tahun) – Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar.

7. Sattariah alias Ria binti Yado (60) – Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar.

8. Dra Sukmawati (55) – PNS guru, warga Makassar.

9. Andi Khaeruddin (50 tahun) – Pegawai bank, warga Makassar.

10. Ilham (42) – Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat.

11. Drs Suardi Mappeabang (58) – PNS, warga Simboro, Sulawesi Barat

12. Masud (37) – Wiraswasta, warga Lekopadis, Sulawesi Barat.

13. Satriyady (52) – PNS, warga Binanga, Sulawesi Barat.

14. Sri Wahyudi (35) – Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat.

15. Muhammad Manggabarani (40 tahun) – PNS, warga Rimuku, Sulawesi Barat

16. Ambo Ala, A.Md (42) – Wiraswasta, warga Batua, Makassar.

17. Rahman (49) – Wiraswasta, warga Simboro, Sulawesi Barat.

Kapolres Gowa AKBP Rheonald TS Simanjuntak mengatakan penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Dia mengaku masih ada tiga pelaku lain yang masih buron.

“Ini masih ada 3 DPO (daftar pencarian orang) dan masih ada lagi yang akan berkembang selanjutnya,” ungkap Reonald. (*)

Pos terkait