Kanwil DJP Sulselbartra Wujudkan Sinergi Pajak Pusat-Daerah: Empat Pemda Tandatangani PKS OP4D

STARNEWSID.COM, MAKASSAR — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) bersama sejumlah unit vertikal di bawahnya melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) antara DJP, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), serta Pemerintah Daerah Kota Makassar, Kota Kendari, Kabupaten Buton Tengah, dan Kabupaten Mamuju yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dari kantor pemerintah daerah masing-masing.

PKS OP4D merupakan bentuk kolaborasi antara DJP dan DJPK yang bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan potensi pajak, memperkuat koordinasi dalam pertukaran data perpajakan, serta mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Melalui kerja sama ini, diharapkan terbentuk sinergi yang lebih solid antara pusat dan daerah dalam membangun kemandirian fiskal serta memperluas basis pajak nasional.

Penandatanganan PKS OP4D ini dihadiri oleh para kepala daerah dan pimpinan instansi terkait, antara lain Wali Kota Makassar, Wali Kota Kendari, Bupati Buton Tengah, dan Bupati Mamuju, bersama jajaran pejabat pemerintah daerah masing-masing. Turut hadir pula para Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang menjadi mitra teknis DJP di daerah, yaitu KPP Pratama Makassar Barat dan KPP Makassar Selatan, KPP Pratama Kendari, KPP Pratama Baubau, dan KPP Pratama Mamuju.

Bacaan Lainnya

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, YFR Hermiyana, turut hadir secara langsung di Kabupaten Buton Tengah untuk menyaksikan pelaksanaan penandatanganan PKS OP4D di wilayah tersebut. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara dan daerah.

“Penandatanganan PKS OP4D ini mencerminkan semangat sinergi antara DJP, DJPK, dan pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola perpajakan yang lebih efektif dan terintegrasi. Melalui kerja sama yang baik, diharapkan potensi penerimaan pajak dapat tergali secara optimal guna mendukung pembangunan nasional dan daerah,” ujar YFR Hermiyana.

Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa Kanwil DJP Sulselbartra berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah di wilayah Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara. Menurutnya, sinergi dalam pengelolaan data perpajakan dan pemanfaatan informasi bersama menjadi kunci utama dalam mendorong peningkatan penerimaan pajak dan kemandirian fiskal daerah.

Kegiatan penandatanganan PKS OP4D ini juga menandai kelanjutan komitmen DJP dalam membangun kerja sama yang berkelanjutan dengan pemerintah daerah. Melalui sinergi yang terarah dan berbasis data, diharapkan tercipta ekosistem perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif di seluruh wilayah.

Kanwil DJP Sulselbartra bersama unit vertikal terkait akan menindaklanjuti perjanjian ini melalui berbagai program konkret terhadap potensi pajak di daerah. Implementasi PKS OP4D diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan penerimaan negara dan daerah serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan yang berkeadilan.

Dengan semangat kolaborasi dan integritas, Kanwil DJP Sulselbartra menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan sinergi fiskal antara pusat dan daerah, demi tercapainya kemandirian fiskal dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara.

Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.

#PajakTumbuhIndonesiaTangguh (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *