*Ada Dugaan Meloloskan Mantan Terpidana dalam Perekrutan Anggota PPK
STARNEWSID.COM, BULUKUMBA — Menjelang Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bulukumba, Ketua dan Komisinya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba dipanggil dan dimintai klarifikasi oleh Bawaslu, Senin (20/05/2024).
Hal tersebut dilakukan Bawaslu karena menindaklanjuti laporan masyarakat. Laporan tersebut terkait dugaan pelanggan dalam perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
KPU dituding meloloskan mantan terpidana Korupsi di Kecamatan Kajang.
Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, menjelaskan bahwa pemeriksaan masih tahap klarifikasi. Pihaknya melakukan pemanggilan terhadap KPU Bulukumba merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat ke kantor Bawaslu Bulukumba.
“Untuk memastikan ada tidaknya dugaan pelanggaran pemilihan, kami akan mengundang semua pihak terkait dengan kasus ini, seperti pelapor, saksi, terlapor, dan pihak lainnya, untuk dimintai keterangan dan klarifikasi agar masalahnya terang benderang,” kata Bakri.
Hal sama disampaikan anggota Bawaslu Bulukumba, Wawan Kurniawan, menjelaskan bahwa Ketua dan Anggota KPU Bulukumba telah memenuhi undangan klarifikasi. Selain itu, pelapor juga telah dimintai keterangannya.
“Bawaslu Bulukumba tentu akan bekerja profesional. Kami masih melakukan kajian, termasuk kembali memanggil para pihak yang belum memenuhi undangan untuk proses klarifikasi,” pungkasnya. (*)