STARNEWSID.COM, JAKARTA — .Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan bahwa pelantikan gubernur dan wakil gubernur akan dijadwalkan pada 7 Februari 2025 mendatang, sementara bupati dan wakil bupati dan wali kota dan wakil wali kota akan dilantik pada 10 Februari 2025.
Hal tersebut diungkapkan Mendagri Tito Karnavian pada saat kunjungannya ke kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, di Jakarta Pusat, 6 Agustus lalu.
Untuk bupati dan wakil bupati dan wali kota karena dilantik oleh gubernur yang baru dilantik 7 Februari, maka mereka akan dilantik 10 Februari 2025,” ungkap Mendagri.
Aturan tersebut dimuat dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. (*)













