STARNEWSID.COM, PINRANG— Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) berhasil menembus Top 45 bersama beberapa Inovasi lainnya.
Setelah sebelumnya masuk dalam jajaran Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2022. Inovasi Gerai Perijinan (Rajin).
Ini diketahui setelah Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Diah Natalisa, mengumumkan secara langsung Inovasi yang masuk dalam jajaran Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji tahun 2022, Kamis (28/7).

Selain itu, lanjutnya, penilaian ini dilakukan secara independent oleh tim penilai dari berbagai kalangan yang bertugas di beberapa tahapan seleksi.
Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Pinrang, Andi Mirani, mengungkapkan Inovasi Rajin merupakan Inovasi yang diharapkan mampu mempermudah masyarakat terutama dalam mengurus Perijinan.
Terpilihnya inovasi Rajin dalam jajaran top 45 KIPP tahun 2022 merupakan sebuah hal yang membanggakan namun hal ini juga menjadi salah satu starting poin untuk menyelenggarakan layanan yang lebih baik dan bermutu untuk masyarakat Pinrang.
“Ini merupakan konsistensi kita dalam melayani kebutuhan masyarakat, mengutamakan kemudahan bagi warga Pinrang untuk berusaha dengan menyiapkan inovasi Rajin,” ujar Mirani.
Bupati Irwan, optimis bahwa inovsi Rajin memberikan banyak kemudahan kepada masyarakat terutama yang berada di desa yang jauh dari ibukota Kabupaten Pinrang.
Menurut Bupati Irwan, gerai perijinan yang ditempatkan disemua desa dan kelurahan merupakan bentuk perhatian Pemerintah kabupaten Pinrang terhadap masyarakat dan juga para pelaku Usaha Kecil dan Mikro yang ingin mengurus perijinan mereka.
Bupati Irwan mengatakan, Inovasi Rajin ini juga merangsang tumbuhnya UMKM baru dimana saat ini UMKM merupakan andalan utama dalam proses pemulihan ekonomi.(man/*)











