STARNEWSID.COM, BANTAENG — Bupati Bantaeng, Ilham Azikin melepas 85 Calon Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Bantaeng, di Balai Kartini, Selasa, 21 Juni 2022. Para JCH ini adalah mereka yang sempat tertunda keberangkatannya akibat Pandemi Covid-19, tahun lalu.
Dalam kesempatan itu, Ilham Azikin berpesan kepada seluruh JCH untuk senantiasa menjaga kebersamaan dan persaudaraan selama berada di tanah suci. Dia menyebut, dengan kebersamaan, maka sesama jemaah haji akan saling melindungi saat berada di tanah suci.
“Ikuti petunjuk dari tim pembimbingan dan pendamping karena JCH, karena nanti akan bertemu dengan jutaan umat yang berasal dari berbagai Negara,” jelas dia.
Dia juga berharap agar para JCH senantiasa menjaga kesehatan selama beribadah. Dia berharap, para JCH tidak mengalami kendala selama berada di tanah suci sehingga bisa beribadah dengan khusyuk.
Ilham Azikin juga menitip pesan, agar para JCH senantiasa menjaga nama baik daerah ini. Menurutnya, para JCH ini adalah simbol representasi perwakilan Indonesia.
“Semoga Allah SWT senantiasa melindungi segala aktifitas selama melaksanakan ibadah. Semoga JCH kembali menjadi Haji yang mabrur dan kembali menjadi tauladan bagi masyarakat Bantaeng,” kata dia.
Dia menambahkan, para JCH yang berangkat ini adalah orang-orang yang memenuhi panggilan-Nya. Menurut dia, kesempatan untuk berhaji saat ini sangat sulit, ditengah pembatasan jemaah haji hingga 45 persen.
“Harusnya Bantaeng memiliki 182 jatah pemberangkatan. Tetapi karena kebijakan dari Pemerintah arab saudi hanya 45 persen yang dari kuota normal, sehingga hanya 85 JCH yang dapat berangkat,” jelas dia.
Kepala Kanwil Kemenag Bantaeng, M Ahmad Djailani mengatakan, JCH asal Bantaeng berjumlah 85 orang yang terdiri dari 49 orang perempuan dan 36 orang laki-laki. Mereka tergabung dalam kloter 5 embarkasi Makassar gelombang kedua. Para JCH ini akan diterima di Asrama Haji Sudiang pada 21 Juni 2022 dan terbang pada 22 Juni 2022.
Dia menambahkan, total waiting list di Bantaeng sejak 2010 hingga juni 2022 saat ii sebanyak 8.199 CJH dengaan daftar tunggu 97 tahun.
“Jika mengikuti estimasi pemberangkatan saat ini, daftar tunggu di Bantaeng itu sampai 96 tahun. Kalau normal, bisa mencapai 45 tahun,” jelas dia.(*)