Edukasi dan Aktivasi Akun Coretax KPP Pratama Makassar Selatan Diserbu Wajib Pajak ASN Kantor Gubernur Sulsel

STARNEWSID.COM, MAKASSAR — Untuk memudahkan wajib pajak dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 yang akan dilaporkan mulai Januari 2026 melalui aplikasi Coretax DJP, KPP Pratama Makassar Selatan kembali menggelar kegiatan Edukasi dan Aktivasi Akun Coretax serta Kode Otorisasi di lingkungan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar (Jumat, 7/11).

Kegiatan ini berlangsung selama lima hari sejak 3 hingga 7 November 2025 yang diikuti oleh Wajib Pajak Orang Pribadi yang juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Setiap harinya, sekitar 70 ASN mengikuti layanan aktivasi akun Coretax dan edukasi perpajakan yang dibuka mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WITA. Antusiasme ini menjadi bukti nyata bahwa ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memiliki kesadaran tinggi terhadap kewajiban perpajakan.

Bacaan Lainnya

Kegiatan edukasi dan layanan pojok pajak ini diselenggarakan oleh KPP Pratama Makassar Selatan dengan dukungan Badan Kepegawaian dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan, serta melibatkan para Relawan Pajak untuk Negeri (RENJANI) dari berbagai perguruan tinggi di Kota Makassar.

Kepala KPP Pratama Makassar Selatan, Hadi Subagiyono, menyampaikan apresiasi atas semangat ASN dalam mengikuti kegiatan ini.

“Kami sangat mengapresiasi antusiasme para ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Semangat mereka dalam memahami sistem Coretax dan melaksanakan kewajiban pajak menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan komitmen DJP dalam memperluas edukasi dan mendukung transformasi digital perpajakan.

“Kolaborasi dengan pemerintah daerah seperti ini sangat penting untuk memastikan seluruh ASN siap menggunakan sistem Coretax DJP,” ujar Sumin.

BKAD Provinsi Sulawesi Selatan juga berharap kegiatan edukasi ini dapat terus berlanjut hingga pekan kedua November, mengingat masih banyak ASN yang belum sempat melakukan aktivasi akun Coretax karena keterbatasan waktu dan tenaga layanan.

Hadi menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan prima, ramah, dan solutif, sekaligus mendukung keberhasilan transformasi digital perpajakan nasional.

Untuk mengakses sistem Coretax DJP, wajib pajak dapat mengunjungi laman coretaxdjp.pajak.go.id.

Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.(*)

Pos terkait