STARNEWSID.COM, SINJAI— DPRD Sinjai menggelar Rapat Pimpinan Sementara bersama Pemerintah Kabupaten Sinjai pada Senin (23/12/2024) di Ruang Rapat DPRD. Rapat ini diadakan sebagai tindaklanjut terhadap aspirasi yang disampaikan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengenai pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai yang dirasakan kurang memadai oleh masyarakat.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sinjai, Fachriandi Matoa, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Sabir, Andi Ridwan Darul Aqzah Palevi Asapa, dan Agus. Selain itu, hadir pula Asisten I Setdakab Sinjai, A. Irwansyahrani Yusuf, yang menyampaikan hasil rapat terkait rekomendasi yang diberikan oleh DPRD.
A. Irwansyahrani Yusuf mengungkapkan bahwa salah satu rekomendasi dari DPRD adalah penegakan kembali Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ada di RSUD Sinjai. Selain itu, DPRD juga merekomendasikan pembuatan SOP khusus untuk edukasi kepada pasien dan keluarga pasien, agar informasi yang diperlukan bisa disampaikan dengan jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Rekomendasi ini bertujuan agar SOP yang sudah ada dapat dijalankan dengan baik. Hal ini diharapkan bisa mengatasi masalah yang sering muncul, seperti kurangnya informasi kepada keluarga pasien, yang dapat berujung pada respons negatif,” jelas A. Irwansyahrani Yusuf.
Wakil Ketua DPRD Sinjai, Fachriandi Matoa, menjelaskan bahwa pihak RSUD Sinjai sudah menjalankan SOP dengan baik. Namun, ia mengakui adanya kekurangan dalam hal fasilitas, khususnya ketersediaan kamar. Menurutnya, rasio jumlah kamar di RSUD Sinjai masih belum memenuhi standar, dengan kekurangan sekitar 50 hingga 60 tempat tidur.
Fachriandi juga menambahkan bahwa pada saat kejadian yang dilaporkan, RSUD Sinjai sedang penuh, sehingga penanganan lanjutan terhadap pasien menjadi sulit dilakukan. Ia menjelaskan bahwa meskipun pasien telah mendapatkan penanganan, keterlambatan dalam beberapa kasus terjadi karena keterbatasan ruang dan fasilitas di rumah sakit.
Lebih lanjut, Fachriandi menyampaikan bahwa pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Sinjai telah meminta maaf atas kejadian tersebut. Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa pihak rumah sakit sudah berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan penanganan sesuai SOP yang berlaku. Namun, dalam beberapa kejadian, faktor keterlambatan karena kekurangan kamar menjadi penyebab utama.
Kadinkes Sinjai, Dr. Emmy Kartahara Malik, serta perwakilan dari RSUD Sinjai turut hadir dalam rapat tersebut. Mereka menjelaskan bahwa pihak rumah sakit akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan memastikan bahwa SOP yang ada dapat diterapkan dengan efektif untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.(*)











