DPRD Minta Pemilu Raya RT/RW e-Voting Dibatalkan, Rawan Kecurangan

DPRD Makassar bersama Pemkot Makassar tetapkan APBD Perubahan di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (30/9/2022). (humas dprd makassar)

Anggaran Pemilu Raya RT/RW dalam APBD Perubahan Rp2,9 Miliar

STARNEWSID.COM, MAKASSAR — Banggar DPRD Makassar melalui Hasanuddin Leo merekomendasikan Pemkot Makassar untuk mengevaluasi rencana Pemilu Raya RT/RW secara elektronik voting atau e-voting.

Diketahui, anggaran Pemilu Raya RT/RW dalam APBD perubahan sebanyak Rp2,9 miliar.

DPRD menginginkan agar Pemilu Raya e-voting dibatalkan, dilakukan secara konvensional saja seperti sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Terkait anggaran Pemilu Raya RT/RW yang berbasis e-voting sebaiknya dievaluasi dan dikembalikan ke manual agar menghindari kecurangan,” ujarnya.

Rekomendasi selanjutnya, Pemkot harus menyikapi kenaikan BBM dengan program yang lebih nyata dan menyentuh sosial ekonomi masyarakat.

Seiring dengan itu sudah dapat dipastikan tingkat inflasi naik yang berakibat pada daya beli masyarakat menurun.

“Kondisi itu akan menambah kemiskinan dan berdampak pada kehidupan ekonomi masyarakat,” tuturnya.

Untuk itu, kegiatan di 2022 yang tidak dapat dilaksanakan seyogyanya dialihkan ke program lebih menyentuh dan segera dinikmati masyarakat.

Misalnya pemberian bantuan sosial (bansos) atau alokasi dana simultan untuk kegiatan membuka lapangan usaha.

“Hal ini dapat dilakukan lewat pendidikan keterampilan kerja disertai bantuan peralatan kerja oleh Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi, Dinas Pertanian dan Perikanan, dan Dinas Ketahanan Pangan,” ulasnya.

Selain rekomendasi untuk OPD, Banggar DPRD Makassar juga memberikan rekomendasi untuk seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lingkup Pemkot Makassar.

Mereka harus memaksimalkan segala potensi pendapatan untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar telah menyepakati rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Perubahan 2022. Nilai APBD Perubahan 2022 sebesar Rp4,66 triliun.

Dalam Rapat Paripurna penetapan Ranperda APBD Perubahan, Badan Anggaran DPRD Kota Makassar memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemkot Makassar.

Juru Bicara Badan Anggaran, Hasanuddin Leo mengatakan, rancangan anggaran yang telah disepakati, Pemkot Makassar harus membelanjakan anggaran dengan asas jujur, dan akuntabel.

“Dalam menjalankan program, Pemkot Makassar harus mengacu pada aturan dan regulasi. Mulai perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggung jawaban program,” ujar Hasanuddin Leo dalam Rapat Paripurna penetapan Ranperda APBD Perubahan, Jumat (30/9/2022).

Beberapa warga Makassar yang ditemui Starnewsid.com, sependapat dengan pernyataan anggota dewan, seperti yang diungkapkan Muhammad Tamsir, warga Antang, pemilu itu tempat bertemunya warga untuk saling bersilaturrahim. “Karena kami ini, punya kesibukan masing-masing. Pada kegiatan seperti ini baru kita bisa bertemu. Baik pilkada, Pilwali, maupun Pemilu Raya RT/RW,” ujar Tamsir.

Sementara itu, Alimuddin, purnawirawan TNI, warga Sudiang mengatakan, sebenarnya pemilihan RT/RW itu tidak ribet. Cuma pemerintah campur tangan akhirnya begini jadinya. Mungkin karena ada anggarannya.

Menurut Alimuddin, dulu itu, pemilihan RT/RW dilakukan warga sendiri tanpa ada anggaran dari pemerintah, aman, dan sukses. Sekarang ditangani pemerintah jadi ribet. Dirapatkan di DPRD, ditentukan anggarannya, dan sistem e-voting segala. “Secara manual saja lebih afdol, dan jujur, karena yang dipilih warga sendiri. (*)

Pos terkait