STARNEWSID.COM, KUTIM — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menggelar pelatihan konvensi hak anak bagi gugus tugas kota layak anak dalam upaya mendorong terwujudnya Kota layak anak, di kantor Dinas Komunikasi dan Informasi, Persandian dan Statistik Kutim, Rabu (20/4/22).
Pelatihan Konvensi hak anak ini untuk seluruh tim gugus tugas mulai dari Kabupaten, Kecamatan sampai di desa yang terbentuk dari 16 Kecamatan sejak 2017 lalu, kecuali Kecamatan Sandaran yang masih tertunda.
dr.Hj. Aisyah, M.kes mengatakan tim gugus tugas yang terbentuk ini harus mengikuti pelatihan konvensi hak anak untuk dapat mensosialisasikan lebih detail apa sih hak-hak anak yang harus dipenuhi di masing-masing kecamatan.
Tujuan dari pelatihan ini yaitu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang Konvensi hak anak, adanya peserta terlatih yang mampu melakukan tindak lanjut dari pelatihan tersebut.
Jadi setelah mereka mendapatkan pelatihan ini, mereka lebih paham tentang hak anak sehingga bisa melakukan advokasi atau sosialisasi sekaligus merencanakan untuk pemenuhan hak anak. Katanya
Sebagaimana kita ketahui DP3A sebagai fungsi koordinasi lembaga-lembaga terkait dalam pemenuhan hak anak yang belum mendapatkan haknya.
DP3A berkomitmen untuk Kabupaten Kutai Timur sebagai kota layak anak dalam pemenuhan hak-hak anak. (fad/met)