STARNEWSID.COM,BULUKUMBA — Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar penguatan kapasitas kepada kepala desa dan perangkat desa terkait layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa se Kabupaten Bulukumba.
Penguatan kapasitas atau pelatihan ini dalam rangka mendorong pemerintah desa melaksanakan pengelolaan informasi dan dokumentasi sesuai standar dan regulasi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nokor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pelatihan PPID ini adalah bagian dari Program Info Pakde atau Informasi Perangkat Desa Melalui PPID Desa yang diinisiasi oleh Kepala Bidang Humas dan Layanan Informasi, Dinas Kominfo dan Persandian Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad.

Menurut Andi Ayatullah pengelolaan informasi dan dokumentasi merupakan bentuk dari keterbukaan informasi pada badan publik, termasuk pemerintah desa.
“Desa-desa yang ada di Kabupaten Bulukumba didorong untuk membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa sebagai upaya dalam memaksimalkan KIP di tingkat pemerintah desa. SK pembentukan PPID Desa ditandatangani oleh kepala desa,” ungkap Andi Ulla sapaan akrabnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, yang melaunching inovasi Info Pakde ini turut mendukung dan mengapresiasi program ini.
Menurut Edy Manaf, informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan diri dan lingkungan sosialnya termasuk di Desa.

“Saya kira Info Pakde inilah yang dicoba dibangun oleh pemerintah daerah melalui Dinas Kominfo bersama pemerintah desa untuk mewujudkan sebuah tata kelola pemerintahan yang baik di masa-masa mendatang,” harapnya.

Turut hadir dalam pelatihan ini, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian HM Daud Kahal dan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Andi Uke Indah Permatasari.(*)











