STARNEWSID.COM, PINRANG — Dinas Sosial (Dinsos) Pinrang dibantu Satpol PP kembali menjaring atau melakukan penertiban OGDJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang berkeliaran di seputaran Kota Pinrang, Selasa (6/9/2022).
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinsos, H. Muh. Assidiq, SKM, M.Kes yang ditemui ketika melakukan penertiban mengatan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk melakukan penelurusan keluarga dan sanak saudara dari ODGJ ini.

Diakui Siddiq, salah satu kendala yang dihadapi dalam menangani OGDJ belum adanya fasilitas panti rehabilitasi untuk ODGJ yang terjaring, sehingga sementara ditampung di Kantor Dinas Sosial Pinrang. (man)












